Ardi juga mengimbau kepada jurnalis yang akan melaksanakan peliputan di daerah konflik harus tetap waspada.
"Kami imbau agar setiap jurnalis menekankan prosedur keamanan di daerah konflik. Tidak ada berita seharga nyawa. Jurnalis juga perlu menunjukkan kartu Pers dan terlihat oleh orang di sekitarnya," ujar dia.
Jurnalis harus terus berkomunikasi dengan kantor medianya setiap saat ketika berada di wilayah konflik.
"Kami juga mengimbau kepada civitas di Wadas, tak menghalangi kerja jurnalistik. Mengingat kerja jurnalis dilindungi UU Pers, siapa pun yang melakukan intimidasi kepada jurnalis terancam pidana," kata dia.
Baca Juga:Masih Trauma, Murid Madrasah Hidayatul Islamiyah Desa Wadas Belum Berani Bersekolah
Tidak hanya Shinta dari koresponden Tempo Jogja. Salah seorang wartawan dari media Sorot.co juga mengalami dugaan intimidasi saat meliput di Wadas pada Selasa (8/2/2022). Ia dipaksa aparat polisi tak berseragam untuk menghapus rekaman video tentang aksi kekerasan polisi terhadap warga yang diambilnya dalam proses peliputan.