SuaraJogja.id - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam keluarga berimbas pada status zonasi wilayah yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Hingga Kamis (18/2/2022) kemarin tercatat sudah ada 11 rukun tetangga (RT) yang masuk ke dalam status zona oranye.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati menjelaskan bahwa penetapan zona wilayah paparan Covid-19 itu terbagi ke dalam empat status yakni merah, oranye, kuning dan hijau. Sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku selama ini, sebuah wilayah ditetapkan zona hijau jika dalam satu RT tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian untuk zona kuning apabila hanya terdapat 1-2 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT. Lalu untuk oranya satu RT ada 3-5 yang terpapar corona dan zona merah itu paparan sudah menyebar ke lima rumah salam satu RT.
"Untuk menentukan zona itu adalah berdasarkan jumlah rumah per RT. Jadi jumlah klaster keluarga itu kan identik walaupun tidak sama, identik dengan jumlah rumah. Satu keluarga itu analog dengan satu rumah, walaupun ada satu rumah yang diisi beberapa keluarga," kata Baning saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga:Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Gugus Tugas Kulon Progo Pastikan Stok Vaksin Masih Cukup
Baning menuturkan, tidak hanya RT dengan status zona oranye saja yang meningkat, tetapi zona kuning pun juga ikut bertambah.
Tercatat pada periode waktu yang sama jumlah RT di Bumi Binangun yang masuk ke dalam status zona kuning sebanyak 575 RT. Sedangkan untuk zona hijua masih 3.892 RT dan masih nihil RT dengan status zona merah.
Penambahan tersebut disinyalir akibat dari penularan di keluarga yang juga masih terus merangkak naik.
"Makin banyak anggota keluarga yang positif maka zona akan mengarah yang lebih tinggi. Jadi ya karena ada klaster keluarga," terangnya.
Hingga Kamis (17/2/2022) saja, gugus tugas mencatat sudah ada 89 klaster keluarga yang ditemukan di wilayah Bumi Binangun sepanjang bulan Februari ini. Jumlah tersebut melonjak drastis dibanding yang terjadi sepanjang bulan Januari lalu yang hanya ada total 6 klaster keluarga.
Baca Juga:Dari 45 Kelurahan, Kota Jogja Nihil Zona Hijau
Baning menjelaskan klaster keluarga ini dipicu dari salah satu anggota keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 terlebih dulu. Sumbernya pun beragam bisa karena kontak dengan tamu, melakukan perjalanan, kontak dengan teman kantor, hingga sekolah
Lalu yang bersangkutan membawa virus itu pulang ke rumah. Kemudian karena di rumah ini tidak bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sehingga menulari anggota keluarga yang lain.
"Memang agak sulit praktiknya kalau sudah di rumah karena prokes tidak bisa terlaksana di rumah dan kontak orang serumah juga cukup tinggi. Untuk kasus-kasus yang memang virologi atau daya tular tinggi maka penularan juga akan tinggi," ungkapnya.
Ditambahkan Baning, fokus utama sebagai upaya menekan penularan Covid-19 di klaster keluarga itu adalah dengan pertama menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian didukung dengan capaian vaksinasi booster yang tinggi.
"Jadi upaya yang dilakukan adalah tadi mempercepat capaian vaksinasi booster, maupun terutama adalah dosis satu dan dua. Kedua adalah bagimana melaksanakan protokol kesehatan baik di luar atau di dalam rumah," pungkasnya.