SuaraJogja.id - Kasus harian Covid-19 di Kota Yogyakarta terus meningkat hingga saat ini sejak muncul varian Omicron. Dampaknya, tak tersisa lagi kelurahan zona hijau di Jogja.
Meski begitu, hingga saat ini pun tidak ada pula kelurahan yang masuk dalam zona merah.
“Hanya ada zona kuning dan oranye untuk kelurahan di Kota Yogyakarta. Tidak ada zona hijau dan sampai sekarang tidak ada zona merah,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.
Dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, sebanyak 17 di antaranya kini berstatus zona oranye dan sisanya, 28 kelurahan berada di zona kuning.
Baca Juga:436 Kasus Baru dalam Sehari, 2.729 Orang di Bantul Positif Covid-19
Menurut Heroe, peningkatan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir Februari dan diharapkan mulai menunjukkan tren penurunan pada awal Maret. Hingga Jumat ini, tercatat 2.907 kasus aktif di kota tersebut setelah ada tambahan 267 kasus baru dengan 45 pasien sembuh.
“Beberapa daerah dan kota-kota lain sudah mulai menunjukkan tren penurunan. Harapannya, prediksi untuk Kota Yogyakarta sudah mulai menunjukkan tren penurunan awal Maret,” katanya.
Saat ini, sebagian besar penularan terjadi di masyarakat. Namun, terjadi sedikit kendala untuk proses pelacakan kontak erat pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal tersebut disebabkan banyak tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas juga terpapar COVID-19.
“Dampaknya tentu saja saat pelacakan kontak erat menjadi sedikit terhambat. Begitu juga untuk vaksinasi. Tetapi, kami berupaya semaksimal mungkin agar pelacakan dan vaksinasi tetap berjalan baik,” katanya.
Baca Juga:Akhir Februari Covid-19 di Jogja Masih Meningkat, Satgas Minta Warga Displin Prokes
Selain di masyarakat, juga ditemukan sejumlah kasus di perkantoran termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Sebelumnya, temuan kasus terjadi di kantor Kecamatan Gondokusuman dan yang terbaru terjadi di kantor Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron sehingga harus ditutup sementara.
Camat Mantrijeron Affrio Sunarno mengatakan penutupan dilakukan lima hari sejak Kamis (17/2) hingga Selasa (22/2) setelah dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
“Pelayanan ditunda dulu,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Mantrijeron, Affrio mengatakan kasus masih cukup terkendali dan hingga saat ini seluruh kelurahan di kecamatan tersebut masuk zona kuning.
Selain Kelurahan Gedongkiwo, terdapat dua kelurahan lain di Kecamatan Mantrijeron yaitu Suryodiningratan dan Mantrijeron.
“Posko PPKM Mikro juga aktif. RT menjadi posko terkecil yang memantau dan melaporkan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya. [ANTARA]