Ribuan Barang Dimusnahkan Bea Cukai Jogja, Kenapa Tak Dilelang? Begini Penjelasannya

Selain memusnahkan paket barang kiriman, kata Hengky, pada kesempatan kali ini juga akan akan dilakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:50 WIB
Ribuan Barang Dimusnahkan Bea Cukai Jogja, Kenapa Tak Dilelang? Begini Penjelasannya
Pemusnahan barang ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta, Rabu (23/2/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Semua ini (pemusnahan) dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat," sambungnya.

Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak