Masyarakat pun akan direpotkan ketika mengurus SIM dan STNK. Sebab, harus ada syarat tambahan yakni jadi peserta BPJS.
"Otomatis syaratnya bertambah selain menunjukkan KTP atau BPKB kendaraannya. Ini harus jadi peserta BPJS Kesehatan dulu," kata dia.
- 1
- 2