SuaraJogja.id - Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, keamanan wilayah perbatasan menjadi isu krusial karena melibatkan hubungan antarnegara.
Pulau Kalimantan menjadi salah satu kawasan penting karena menjadi Pulau Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia. Kalimantan juga salah satu pulau terbesar di Nusantara. Ada tiga provinsi yang berbatasan langsung yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Berikut ini penjelasan mengenai Kalimantan, pulau yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran.
1. Batas Kalimantan Utara
Baca Juga:Orangtua Perlu Waspada, Anak Chubby Ternyata Berisiko Alami Hiperinfeksi saat Terinfeksi Covid-19!
Sebatik adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang termasuk dalam Provinsi Kalimantan Utara. Pulau ini berbatasan langsung dengan Malaysia.
Sebatik bagian selatan adalah milik Indonesia, dan bagian utara merupakan milik Malaysia. Di bagian wilayah Indonesia, terdapat sebuah tugu berupa patung Garuda yang membawa bendera merah putih.
Pada tugu tersebut tertulis "NKRI harga mati." Tugu ini dibangun di wilayah Aji Kuning, Sebatik Timur.
Pada tahun 1962 hingga 1966, terjadi Konfrontasi di Pulau Sebatik. Ini merupakan perang antara Federasi Malaysia dan Indonesia mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak.
Malaysia ingin wilayah-wilayah tersebut masuk dalam wilayah mereka. Ini tidak sesuai dengan Persetujuan Manila, sehingga Bung Karno menentang rencana tersebut. Selain itu, Bung Karno menilai Federasi Malaysia atau Malaysia hanya "boneka Inggris."
Baca Juga:Reaksi Asosiasi terhadap Maraknya Barang Palsu di E-commerce Indonesia
Terlepas dari sejarah kelamnya, Pulau Sebatik faktanya sama seperti wilayah Indonesia lainnya. Pulau ini memiliki pemandangan alam yang indah, dan masih banyak terjamah manusia. Dua pantai andalan di Pulau Sebatik adalah Batu Lamampu dan Kayu Angin.
2. Batas Kalimantan Timur
Kalimantan Timur (Kaltim) adalah kawasan di sebelah timur Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya negara bagian Sabah dan Serawak.
Kaltim memiliki luas 245.237.8 Km² atau satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura. Kaltim memiliki 10 kabupaten, 4 kota, 97 kecamatan dan 1.276 desa /kelurahan. Di antara kesepuluh kabupaten tersebut salah satunya adalah Kabupaten Nunukan dengan ibukota Nunukan.
Kabupaten Nunukan merupakan salah satu daerah hasil pemekaran Wilayah Kabupaten Bulungan yang wilayahnya berhubungan langsung dengan Negara Malaysia.
Kabupaten Nunukan terdiri dari wilayah Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan daratan Nunukan. Secara administratif, Nunukan terbagi ke dalam 15 wilayah kecamatan, yaitu: Kecamatan Nunukan yang melingkupi Pulau Nunukan dan sebagian daratan Nunukan, Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat,Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan Sebatik Utara, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan.
Secara administratif Kabupaten Nunukan di kelilingi oleh selat, Kabupaten dan Negara lain. Batas administrasi Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara : Negara Malaysia Bagian Timur (Sabah)
- Timur : Laut Sulawesi
- Selatan : Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau
- Barat : Negara Malaysia Bagian Timur (Serawak)
3. Pusat Pertumbuhan Baru
Nunukan potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan pertumbuhan baru di utara Pulau Kalimantan, khususnya sebagai pusat perdagangan internasional dan industri ASEAN Timur.
Secara geografis,kabupaten Nunukan terletak di paling utara Propinsi Kalimantan Timur dan juga Pulau Kalimantan, bahkan berbatasan langsung dengan negara tetanga, yakni Negara Bagian Serawak dan Negara Bagian Sabah (Malaysia) serta jalur pelayaran internasional di selat Makasar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah membuat kebijakan pengembangan sarana dan prasarana perikanan, kebijakan ini diarahkan untuk menunjang pemanfaatan sumber daya perikanan secara optimal dalam upaya peningkatan pendapatan pendapatan pembudidaya ikan dan nelayan.
Peningkatan fasilitas maupun kapasitas sarana dan prasarana kelautan dan perikanan ini sangat strategis untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan, serta mendorong berkembangnya usaha perikanan rakyat dan membantu tercapainya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan usaha perikanan.
4. Penggunaan Kartu Lintas Batas
Dulu masyarakat yang bermukim di Kalimantan dapat bepergian langsung ke Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya seperti warga di Dusun Aruk yang perlu berbelanja beragam jenis barang ke Lundu dan Kuching di Malaysia. Adapun jarak ke Malaysia hanya belasan kilometer.
Ada pintu perbatasan yang terletak antara wilayah Aruk dan Biawak. Pintu perbatasan tersebut menjadi perbatasan resmi antara Indonesia dan Malaysia yang telah dioperasikan sejak 2011 silam. Sejak itu, mobilitas antarnegara harus memenuhi protokol yang sudah ditetapkan.
Indonesia dan Malaysia mengikuti aturan internasional agar dapat melintasi batas Negara. Penduduk yang berada di wilayah perbatasan yang sering bepergian ke Negara tetangga juga membutuhkan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
KILB merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Adapun perantaranya melalui kantor pabean yang membawahi pos pemeriksaan lintas batas. Warga perbatasan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan berhak untuk mendapatkan KILB.
Demikian penjelasan mengenai Pulau Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia. Sebagai wilayah perbatasan, Pulau Kalimantan jelas memegang kunci dalam menjaga keamanan negara dari ancaman pihak luar. Hubungan harmonis antara Malaysia dan Indonesia perlu terus dipupuk agar kawasan perbatasan dapat terus aman dan damai.
Kontributor : Alan Aliarcham