Kasus Penipuan Online Marak Terjadi di Jogja, Polresta: Cek Kembali Rekening Usai Terima Transferan

kasus penipuan secara online di Yogyakarta marak terjadi

Galih Priatmojo
Senin, 28 Februari 2022 | 20:12 WIB
Kasus Penipuan Online Marak Terjadi di Jogja, Polresta: Cek Kembali Rekening Usai Terima Transferan
Pelaku penipuan yang kesal, pelaku penipuan marah, kejahatan online [shutterstock]

SuaraJogja.id - Dugaan tindak kejahatan penipuan online marak terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir menimpa seorang pengelola toko bahan baku roti di wilayah Umbulharjo yang merugi hampir Rp120 juta.

Menanggapi kasus penipuan secara online itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menyebut dari laporan warga memang terjadi cukup banyak.

"Dari laporan warga, memang mulai terjadi. Karena ini online, terkadang banyak korban yang percaya bahwa uang sudah masuk ke rekening dengan bukti transfer palsu," ujar Andhyka pada wartawan, Senin (28/2/2022).

Andhyka melanjutkan, setelah korban mengecek rekening di kemudian hari, uang tersebut tidak ada. Warga harus lebih waspada dengan pembeli yang dilayani.

Baca Juga:Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan

"Setelah dicek ternyata uangnya tidak ada. Nah kami imbau ketika menerima orderan dan saat pembayaran pastikan uang itu masuk. Bisa dengan cek rekening dengan aplikasi atau datang ke ATM terdekat," kata dia.

Andhyka menegaskan jangan mudah tergiur dengan pembeli yang memesan banyak barang. Pasalnya hal itu yang menjadikan korban tidak waspada lantaran barangnya laku terjual.

"Beberapa motif, mereka memesan cukup banyak. Mungkin karena fokus menyiapkan  barang jadi tidak waspada. Sekali lagi lebih baik lelah sedikit untuk memastikan uang yang ditransfer itu masuk ke rekening, daripada rugi," kata dia.

Andhyka mengatakan kasus penipuan yang cukup menjadi sorotan dalam 2 bulan terakhir adalah kasus yang menimpa korban Budiyati di Toko Intisari, Umbulharjo pada 27-28 Januari 2022. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp119 juta.

"Pelaku beraksi di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur. Cara menipunya dengan mengedit bukti transfer berupa foto kepada korban. Karena terlanjur percaya dengan bukti transfer palsu itu, korban kehilangan barangnya senilai Rp119 juta," kata dia.

Baca Juga:Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus

Sebanyak 4 tersangka sudah ditangkap dan dalam proses pemberkasan kasus. Namun begitu Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu satu orang pelaku lain bernama Nanang Abdullah yang berperan memiliki nomor rekening bank.

Dikatakan Andhyka, para pelaku sudah melancarkan aksinya selama 3 bulan dengan handphone miliknya di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak