Dianggap Bikin Gaduh Potong dan Unggah Video Menag, Aliansi Rakyat Jogja Adukan Roy Suryo ke Polda DIY

Kedatangan teman-teman dari aliansi rakyat Jogja untuk melaporkan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah di sosmed itu menimbulkan kegaduhan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 Maret 2022 | 13:25 WIB
Dianggap Bikin Gaduh Potong dan Unggah Video Menag, Aliansi Rakyat Jogja Adukan Roy Suryo ke Polda DIY
Aliansi rakyat Jogja mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY, Rabu (2/3/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Massa yang menamakan diri mereka aliansi rakyat Jogja mengadukan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda DIY. Aduan tersebut dibuat terkait dengan tindakan Roy Suryo yang diduga melakukan pemotongan video pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal polemik aturan pengeras suara.

"Kedatangan teman-teman dari aliansi rakyat Jogja untuk melaporkan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah di sosmed itu menimbulkan kegaduhan. Padahal di situ kita tahu kalau secara utuh video itu sebenarnya itu tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," kata Ketua DPW Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Timi Widayat kepada awak media, Rabu (2/3/2022).

Timi menyebut aduan tadi diterima oleh Direskrimsus Polda DIY. Pihaknya saat ini masih akan menunggu aduan tersebut dipelajari lebih dulu oleh Polda DIY. 

"Kami mungkin akan memberikan semua keterangan lebih jelas apabila nanti sudah mendapatkan surat dari krimsus. Sehingga nanti ada pegangan ada bukti. Nanti setelah ada surat tambahan dari kami mengenai masalah pengaduan ini akan kita kabari," ujarnya.

Baca Juga:Laporan Roy Suryo soal Pernyataan Menag Yaqut Ditolak, GP Ansor Berniat Laporkan Balik

Dijelaskan Timi, aksi ini memang hanya sebagai aduan saja. Sebab Roy Suryo sendiri sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Iya pengaduan karena kalau pelaporan itu kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan jadi itu tidak bisa ada dua pelaporan. Jadi yang di sini kita pengaduan tapi tetap ini kita tetap diterima sama Direskrimsus Polda DIY," ungkapnya.

Disampaikan Timi, aduan ini dilayangkan sebab Politisi Partai Demokrat dinilai telah menimbulkan kegaduahan berbau SARA akibat pemotongan video tersebut. Menurutnya tindakan tersebut tidak elok dilakukan oleh mantan seorang menteri.

Jika memang Roy Suryo menyatakan ingin memberi penjelasan sudah seharusnya memang dijelaskan secara detail. Bukan malah sepotong-sepotong yang berpotensi menimbulkan persepsi salah di masyarakat.

"Kalau mau menjelaskan dijelaskan secara detail bahwa video ini seperti ini harusnya arahnya toleransi ya harusnya disampaikan betul-betul itu arahnya masalah toleransi. Bukan malah dibuat seolah-olah membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya.

Baca Juga:GP Ansor akan Laporkan Roy Suryo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil

"Itukan sangat berbeda sekali sedangkan di situ juga tidak ada yang menyebutkan masalah azan. Hanya bapak Menteri Agama itu menjelaskan tentang penertiban masalah suara, pengeras suara, volume untuk ditertibkan," sambungnya.

Selain PNIB ada pula berbagai elemen masyarakat lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mulai dari Komunitas Pejuang Indonesia Joyo (Kopijo), Komunitas Jaga Jogja (KJJ), Sekber (Sekretariat Bersama), Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Merkids, GSB (Garda Songsong Buwono) dan masyarakat yang mewakili pribadi masing-masing. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak