SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Sleman meminta kepada pondok pesantren yang ada di Sleman untuk memiliki ruang karantina khusus, bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Permintaan atas adanya ruang khusus tersebut bersifat imbauan, yang diharapkan menjadi salah satu cara mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 di pondok pesantren.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama menuturkan, ruang karantina itu hendaknya terpisah dari gedung utama asrama siswa.
Masalah yang seringkali muncul, sekolah asrama hanya memisahkan antara asrama siswa perempuan dan laki-laki. Namun, bila ada kasus positif Covid-19, pasien diisolasi di ruangan berbeda.
Baca Juga:Terdampak PPKM Level 3, Tingkat Kunjungan ke Objek Wisata di Sleman Menurun hingga 50 Persen
"Hanya dipisah lantai juga tidak bisa. Prinsip isolasi adalah gedung. Kalau hanya ruang tidak bisa," terangnya, Rabu (2/3/2022).
Cahya menuturkan, klaster Covid-19 di pondok pesantren banyak diawali kronologinya lewat adanya klaster keluarga. Kemudian anak dari keluarga tadi, bersekolah di ponpes dan tanpa disadari menularkan kepada temannya.
Dengan adanya ruang karantina di ponpes, maka jika ada siswa yang baru dari luar daerah, sebelum masuk ponpes harus diswab dahulu.
"Jika masih bergejala, batuk pilek dikarantina terlebih dahulu. Nanti bisa dilakukan swab kedua. Untuk melihat apakah positif atau tidak," ucapnya.
"Kalau tidak ada gejala, baru bisa bercampur dengan siswa lain," sambung Cahya.
Baca Juga:Naik Tajam, Pemakaman dengan Protokol Covid-19 di Sleman Capai 57 Jenazah
Tercatat ada 60 klaster terjadi di lingkungan pendidikan, lima di perkantoran dan dua klaster padukuhan se-Kabupaten Sleman.
- 1
- 2