Pemerintah Pusat Berencana Jadikan Covid-19 Berstatus Endemi, Pemkot Jogja Sudah Bersiap

Pihaknya akan menyesuaikan regulasi endemi Covid-19.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 Maret 2022 | 17:05 WIB
Pemerintah Pusat Berencana Jadikan Covid-19 Berstatus Endemi, Pemkot Jogja Sudah Bersiap
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merespon baik jika Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pemkot hanya menunggu kepastian status tersebut dan mengaku sudah siap menerapkan protokol kesehatannya (prokes).

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa ranah perubahan status ada di pemerintah pusat. Pihaknya akan menyesuaikan regulasi endemi Covid-19.

"Ya kita tunggu nanti perubahan status endemi Covid-19 itu di Indonesia. Kita juga sudah bersiap jika nantinya regulasi dikelola secara endemi management di mana pengelolaan diserahkan ke daerah-daerah," kata Haryadi, ditemui pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022).

Haryadi mengatakan, meski masih menunggu perubahan status itu, manajemen penanganan Covid-19 akan difokuskan saat ini.

Baca Juga:Jika Pemerintah Ingin Masuk Fase Endemi, IDI Kota Makassar Ingatkan Hal Penting Ini

"Seperti jumlah vaksinasi yang dilakukan di daerah itu seperti apa. Kemudian prokesnya seperti apa. Jadi penanganan Covid-19 ini yang kita atur nantinya (endemi)," terang dia.

Hingga kini, kata Haryadi, percepatan vaksinasi masih berjalan. Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga telah menyediakan layanan bagi warga asal Jogja untuk mendapat pelayanan penuh ketika belum divaksin, baik dosis 2 atau booster (dosis ketiga) di tiap puskesmas.

Tak hanya soal prokes, kebiasaan warga untuk olahraga juga mempengaruhi kondisi kesehatan saat status Covid-19 menjadi endemi. Mengingat metabolisme manusia yang rendah, lebih mudah terpapar virus tersebut.

"Seperti olahraga berkelompok, ya boleh saja. Biasanya kan pagi, tapi tetap menjaga jarak. Olahraga ini penting untuk kondisi tubuh manusia menangkal virus," kata dia.

Selain itu, bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 harus mengutamakan kesehatan orang lain dan diri sendiri. Sehingga ketika dinyatakan positif Covid-19 benar-benar melakukan isolasi dengan durasi yang ditentukan.

Baca Juga:Dua Tahun Pandemi COVID-19, Pakar Sebut Indonesia Belum Mencapai Fase Endemi

"Kami tegaskan kembali, bagi yang positif Covid-19 jangan keluar dan menular orang lain. Sudah istirahat di rumah hingga pulih. Memang rata-rata tidak ada gejala. Tapi tentu berbahaya pada orang lain," ujar dia.

Haryadi mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu cara nantinya ketika status Covid-19 menjadi endemi.

"Sekali lagi kami di daerah berusaha untuk mempersiapkan. Ranah perubahan status kita tunggu dulu saja," terang dia.

Sebelumnya indikator pengendalian Covid-19 di Indonesia dilaporkan menunjukkan perbaikan. Pemerintah sendiri tidak ingin tergesa-gesa mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal itu perlu dibarengi dengan pertimbangan yang matang, mulai dari aspek kehati-hatian, data sains dan kalkulasi yang terukur.

Berdasarkan data sebaran Covid-19 di corona.jogjakota.go.id, penambahan kasus baru di Kota Jogja pada Rabu (2/3/2022) sebanyak 507 pasien. Jumlah ini bertambah cukup tinggi dibanding Selasa (1/3/2022) yang tercatat sebanyak 277 pasien. Total pasien Covid-19 hingga Rabu di Kota Jogja terhitung 4.003 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini