Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Swalayan, Diketuai Perempuan 47 Tahun

Mereka sempat menggasak barang-barang di tiga swalayan.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 04 Maret 2022 | 20:11 WIB
Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Swalayan, Diketuai Perempuan 47 Tahun
Polres Bantul menggelar jumpa pers terkait dengan pencurian di swalayan yang dilakukan oleh sindikat lintas provinsi, Jumat (4/3/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah susu untuk anak-anak. Rata-rata kerugian toko sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak