Kecuali DIY, Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Membaik

Meski begitu, kata Luhut, DIY menjadi pengecualian untuk tren penurunan ini.

Eleonora PEW | Stephanus Aranditio
Senin, 07 Maret 2022 | 16:48 WIB
Kecuali DIY, Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Membaik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Tangkapan layar/ist)

SuaraJogja.id - Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia diklaim membaik oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, tidak begitu dengan kondisi di DI Yogyakarta.

Luhut mengklaim, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik sejak diterpa gelombang ketiga akibat varian Omicron.

Ia menyebutkan bahwa tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan. Penuruan itu juga terjadi pada tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Di samping itu, tingkat kematian pun makin melandai.

"Pada kesempatan di siang yang baik ini, Pemerintah memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik," ungkap Luhut dalam jumpa pers pada Senin (7/3/2022).

Baca Juga:Secara Nasional Tren Kasus Covid-19 di Indonesia Berangsur Turun, Wamenkes: Ada Lima Provinsi yang Masih Meningkat

Ia merinci, tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Meski begitu, kata Luhut, DIY menjadi pengecualian untuk tren penurunan ini.

"Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam waktu beberapa hari ke depan," ucapnya.

Luhut melanjutkan, jumlah kematian di Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Banten juga telah mengalami penurunan.

"Dan kami memprediksi dalam waktu dekat Provinsi lain juga akan mengalami penurunan mengingat kasus kematian adalah lagging indicator," tutur Luhut.

Kendati demikian, pemerintah tetap memperpanjang pemberlakukan kebijakan PPKM sepekan ke depan hingga 14 Maret 2022.

Baca Juga:Son of Omicron Ditemukan di DIY, Ketua Pokja FKKMK UGM: Vaksinasi Booster Tetap Jadi Kunci

Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya, status turun ke PPKM Level 2. Sementara itu, wilayah aglomerasi Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya masih pada PPKM Level 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini