Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor

Menurut Fajar memang kondisi perkembangan Covid-19 di DIY sendiri masih cukup mengkhawatirkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:55 WIB
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Daerah yang masih berstatus PPKM level 4 antara lain; Kota Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta), dan Kota Madiun (Jawa Timur).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak