Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor

Menurut Fajar memang kondisi perkembangan Covid-19 di DIY sendiri masih cukup mengkhawatirkan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:55 WIB
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Daerah yang masih berstatus PPKM level 4 antara lain; Kota Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta), dan Kota Madiun (Jawa Timur).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak