Syarat PCR bagi Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Akui Belum ada Peningkatan Bisnis

Ketua DPD Asita DIY, Hery Setyawan mengatakan bahwa penghapusan ini perlu waktu untuk mengembalikan usaha biro perjalanan kembali stabil.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Maret 2022 | 20:12 WIB
Syarat PCR bagi Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Akui Belum ada Peningkatan Bisnis
Suasana kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta yang sudah mulai dipadati wisatawan pada libur Natal, Minggu (26/12/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) DI Yogyakarta cukup lega dengan adanya penghapusan syarat swab PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dan wisatawan. Namun begitu pihaknya belum mendapat peningkatan bisnis di sektor travel dan biro perjalanan yang ada di Kota Pelajar. 

Ketua DPD Asita DIY, Hery Setyawan mengatakan bahwa penghapusan ini perlu waktu untuk mengembalikan usaha biro perjalanan kembali stabil. Meski sudah ada kelonggaran sejak tahun 2021, dampak yang dirasakan masih kecil.

"Belum langsung ya, karena kan Asita sendiri ini biro perjalanan wisata yang transaksinya melalui beberapa titik. Harus membuka komunikasi dulu, membuka dengan agen travel mereka ya, masih melakukan presentasi lagi apakah mau melalui Jogja atau tidak, jadi belum langsung," kata Hery dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2022). 

Ia menjelaskan meski belum ada peningkatan pendapatan, biro perjalanan tak lagi kerepotan. Sebab selama swab PCR ini masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan, banyak wisatawan yang membatalkan perjalanan karena positif Covid-19.

Baca Juga:ASITA Sulsel Menunggu Penerbangan Langsung Makassar-Lombok Menyambut MotoGP

"Dimana orang sudah pegang tiket tapi pada hari H-1 dan 1x24 jam ternyata mereka positif. Mereka jadi harus cancel juga kan gitu, baik konsumen dan agen travel juga repot," kata dia. 

Kondisi ini tak menjadi alasan bagi pengusaha biro perjalanan mengendurkan prokes dan fasilitas di setiap armada. Hery mengatakan pelaku usaha perjalanan sepakat untuk tetap mengetatkan prokes. 

"Kalau syarat kan vaksinasi harus lengkap. Untuk masalah kesehatan kita tak bisa kaku ke wisatawan, yang jelas masih dalam batas merasa aman. Karena bebas ya mau gimana, misal satu orang flu di dalam bus ya gimana lagi, yang jelas pakai masker. Itu kan bentuk pencegahan," kata dia. 

Penghapusan syarat PCR itu juga sebagai angin segar bagi pelaku usaha di sektor wisata untuk mengembalikan ekonomi yang lumpuh sejak 2 tahun lalu. Bahkan wisatawan asing yang tiba dari Bali, sudah menjadi sasaran pelaku perjalanan untuk melayani ketika ke Jogja. 

"Iya tentu, karena Bali dan Jogja itu saling berhubungan, biasanya yang dari Bali akan melihat Jogja dengan penerbangan 1 hari mereka sudah bisa. Tahun-tahun lalu seperti itu, jadi sebelum pandemi itu turis yang di Jogja dijualkan paket bali, begitupun sebaliknya. Bali itu kan pion ya, banyak dari situ juga," jelas dia. 

Baca Juga:Ketua Umum Asita Nunung Rusmiati: Wisata Insya Allah Aman, Kita Siap Jaga Prokesnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini