Pedagang Asongan Mengadu Tak Bisa Berjualan di Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja

Ketua Komunitas Asongan Malioboro Raden Ridwan Suryo Bintoro mempertanyakan larangan pedagang asongan berjualan di Malioboro.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Maret 2022 | 18:49 WIB
Pedagang Asongan Mengadu Tak Bisa Berjualan di Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ditemui wartawan di sela acara pembukaan UMKM di Kantor Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (15/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta merespon dengan keluhan pedagang asongan yang tidak bisa berjualan di sepanjang Malioboro pasca pemindahan PKL ke Teras Malioboro 1 dan 2 pada 1 Februari 2022 lalu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa sejauh ini pedagang asongan belum terdata secara resmi di pemerintahan.

"Kalau asongan itu kan selama ini tidak tercatat atau terdata. Sehingga tidak terdeteksi juga bergabung di mana (paguyuban)," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Heroe mengatakan meski belum terdata secara resmi, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta memonitoring jumlah pedagang.

Baca Juga:Wisatawan Meningkat di Akhir Pekan Ini, Pemkot Jogja Ingatkan Wisatawan Tak Kendor Prokes

"Saya minta untuk Dinas Kebudayaan untuk monitoring pedagang-pedagang itu, kemudian mencari terutama yang bisa dilakukan atau memfasilitasi (asongan)," terang dia.

Heroe mengatakan memang pedagang asongan selama ini belum terdata, kendati demikian karena beroperasi di Malioboro, pedagang tidak jarang disebut PKL.

"Artinya kami menerima masukan para pedagang asongan ini. Nanti kita lihat, apa saja yang bisa difasilitasi kepada mereka," kata dia.

Heroe enggan memastikan pedagang asongan akan mendapat fasilitas berjualan yang layak seperti PKL lainnya. Namun begitu, hasil dari monitoring itu akan menjadi pertimbangan ke depan.

Terpisah, Ketua Komunitas Asongan Malioboro Raden Ridwan Suryo Bintoro mempertanyakan larangan pedagang asongan berjualan di Malioboro. Sebab, petugas Jogoboro kerap menegur mereka untuk tidak berjualan di sana.

Baca Juga:Suara Tembakan Pecah di Malioboro City, Pedagang Teras Malioboro Keluhkan Banjir

"Kalau secara Pergub-nya kan yang direlokasi PKL, di sana tidak ada asongan. Namun 1 Februari kita dilarang, itu juga tidak ada surat resmi (untuk asongan), tiba-tiba kita diminta tidak berjualan," terang Ridwan dihubungi wartawan.

Secara legalitas, memang pedagang asongan tidak terdaftar. Namun aktivitas pedagang di Malioboro sudah lama.

"Kita minta pemerintah tidak cuci tangan dengan kondisi kami. Pedagang asongan sudah lama menggantungkan hidup di Malioboro, kami minta perhatikan juga pedagang asongan seperti kami," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak