Menkes Sebut Pandemi dan Endemi Hanya Beda Nama, Ini yang Harus Disiapkan Indonesia

Selain kesiapan masyarakat, lanjut Menkes, perubahan status pandemi ke endemi juga membutuhkan banyak pertimbangan.

Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Maret 2022 | 08:19 WIB
Menkes Sebut Pandemi dan Endemi Hanya Beda Nama, Ini yang Harus Disiapkan Indonesia
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan terkait endemi COVID-19 usai mengikuti Seminar G20 di UGM, Kamis (17/03/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19 yang diwacanakan pemerintah. Menurutnya, status pandemi ataupun endemi tidak ada bedanya.

"Kalau buat saya pribadi ya, sebagai orang yang di [sektor] kesehatannya baru. Endemi sama pandemi hanya beda nama. Tapi penyakitnya tetap ada virusnya tetap ada, penularan tetap terjadi. Cuma derajatnya yang agak berbeda," ungkap Menkes usai mengikuti Seminar G20 di UGM, Kamis (17/03/2022).

Menurut Menkes, untuk bisa mengubah status pandemi menjadi endemi butuh persiapan yang matang. Masyarakat Indonesia harus benar-benar memahami risiko penyakit tersebut.

Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pun tidak lagi sebagai sebuah paksaan yang dilakukan pemerintah. Namun harus menjadi kesadaran bersama dalam mentaati aturan yang diberlakukan.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Sebut Laju Penularan Covid-19 di Tanah Air Sudah Menurun

Dicontohkan Gunadi, Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sudah menjadi endemi karena kesadaran masyarakat sudah tinggi dalam mengatasi dan mengantisipasi penyakit tersebut. Masyarakat secara aktif menjaga kesehatan dan lingkungan alih-alih dipaksa pemerintah.

"Saya bilang misalnya contoh DBD. Ini masyarakat sudah tahu, oh itu lagi DBD, ya disemprot lah. Jangan [sampai] banyak jentik-jentik [nyamuk] deh. Kalau kena [DBD], panasnya naik turun, masyarakat  udah tahu dia cek darahnya. Kalau kena langsung masuk rumah sakit tanpa ada pemaksaan intervensi atau dorongan dari pemerintah," tandasnya.

Selain kesiapan masyarakat, lanjut Menkes, perubahan status pandemi ke endemi juga membutuhkan banyak pertimbangan. Bila melihat sejarah pandemi di dunia,  perubahan tersebut tidak melulu didasarkan pada faktor kesehatan.

Faktor sosial, politik, ekonomi dan budaya juga menjadi pertimbangan seorang pimpinan negara maupun dunia mengubah status pandemi sebagai endemi.

Dari sisi kesehatan, perubahan bisa dilakukan bila Indonesia sudah memenuhi sejumlah indikator. Sesuai  epidemiolog, endemi bisa diterapkan bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk level 1 antara 3 sampai 6 bulan.

Baca Juga:Menkes Ungkap Sub Varian BA2 Omicron Sudah Masuk Indonesia

Transmisi penularan dan laju kematian pun harus rendah. Positivity rate juga harus dibawah ketentuan Badan Kesehatan Dunia WHO dibawah 1 persen.

"Yang ketiga vaksinasinya sebaiknya sudah dua dosis minimal 70 persen dari populasi penduduk," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak