SuaraJogja.id - Penyandang disabilitas termasuk kelompok yang rentan terinfeksi virus corona Covid-19. Tapi, mereka justru cenderung kurang mendapatkan akses informasi inklusif dan ramah untuk dikonsumsi menimbang kebutuhan khusus yang beragam.
Pemahaman mengenai komunikasi risiko sangat diperlukan bagi penyandang disabilitas, terutama di tengah pandemi virus corona sekarang ini.
Penyandang disabilitas perlu membekali dirinya dengan informasi dan data yang tepat untuk antisipasi penularan virus corona Covid-19.
Ferry Anggoro, Koordinator Provinsi Program The Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) Yogyakarta menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak sama, termasuk akses komunikasi.
Baca Juga:Epidemiolog Khawatir Varian Covid-19 Baru Akan Terus Turunkan Efikasi Vaksin yang Sudah Ada
Sehingga penyebaran komunikasi risiko terkait kesehatan penting dilakukan kepada kelompok disabilitas yang membutuhkan pendekatan khusus, supaya mereka memahami risiko dan mengantisipasi langkah yang akan diambil.
Karena itu, pihaknya membuat program AIHSP sampai tahun 2025 mendatang yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Yogyakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
Program yang didanai oleh The Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Kementerian Luar Negeri Australia ini mengusung program one health untuk ketahanan kesehatan dari sisi manusia, hewan dan lingkungan.
Program ini bertujuan memperkuat komunikasi risiko dan komunikasi publik bagi penyandang disabilitas dalam upaya memastikan informasi mengenai vaksin dan Covid-19 semakin tersedia dan semakin mudah diakses.
Citra Indah Lestari, Spesialis Komunikasi Risiko Program AIHSP, mengatakan komunikasi risiko adalah tindakan yang harus dilakukan terus-menerus, baik saat tingkat bahaya kesehatan itu kecil atau besar.
Baca Juga:Dikira Virus Corona Covid-19, Anak Remaja Ini Nyaris Meninggal akibat Infeksi Sinus!
"Komunikasi risiko seringkali dilakukan saat krisis terjadi, padahal sebelum krisis dapat diantisipasi dengan kegiatan promosi kesehatan yang juga menjadi bagian dari komunikasi risiko itu sendiri. Jika terjadi kepanikan di masyarakat, komunikasi risiko dapat dilakukan dengan cara pengendalian keresahan publik, advokasi untuk pencegahan (siaga darurat) dan komunikasi krisis," kata Citra Indah Lestari dalam acara Sesi Berbagi Pengetahuan Komunikasi Risiko bagi Komunitas Penyandang Disabilitas pada Selasa (22/3/22).
Di samping itu, Pembajun Setyaningastutie, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta mengatakan Dinas Kesehatan DIY siap memberikan pelayanan vaksin booster untuk teman-teman disabilitas.
Ia menilai kerjasama dengan AIHSP khususnya untuk memberikan pemahaman pentingnya komunikasi risiko dapat memberikan pemahaman bagi kelompok disabilitas agar mendapat informasi yang lebih jelas dan terhindar dari hoax.