SuaraJogja.id - Walaupun Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah diberi sanksi administratif oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga kini warga di kawasan Rusunawa Marunda masih merasakan polusi debu batu bara.
"Sampai saat ini debunya juga masih ada, apalagi kalau kita menyapu di luar ataupun di dalam rumah, pasti banyak debunya," kata Puji Yati Ningsih (73), warga di Blok A Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara saat memeriksakan kesehatannya di RPTRA Gabus Pucung, Rusunawa Marunda, Rabu.
Pemerintah setempat, dalam siaran pers di Jakarta Utara, Rabu, juga melaporkan ada empat Rukun Warga di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang merasakan polusi debu batu bara di area mereka, di antaranya RW 07, 08, 010, dan 011.
Polusi debu batu bara tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga:Group Iwan Bomba Dikabarkan Berat Akuisisi Klub Sriwijaya FC, Suporter Minta Lakukan Audit Keuangan
Untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara memeriksakan kesehatan warga Marunda di RPTRA Gabus Pucung. Salah satunya pemeriksaan dilakukan terhadap Puji.
"Hari ini, saya mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diadakan oleh Puskesmas Kecamatan Cilincing di RPTRA Gabus Pucung. Setelah diperiksa tensi dan lain-lainnya, alhamdulillah hasilnya baik," kata Puji.
Awalnya, Puji mengaku tidak tahu kalau selama ini telah terkena dampak polusi debu batu bara. Dikiranya itu debu biasa saja dan itu memang sudah lama terjadi.
Namun Puji tidak ingin polemik debu batu bara terus berkepanjangan. Dia menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan permasalahan debu batu bara di wilayah Kelurahan Marunda.
"Kalau bisa debu batu bara harus hilang karena ini sangat mengganggu kami yang bermukim di Rusunawa Marunda. Kasihan anak-anak dan cucu saya nantinya, mereka juga membutuhkan udara yang bersih dan lingkungan yang nyaman," ujar Puji. [ANTARA]