Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga

Nur Abadi menjelaskan sejauh ini, syarat untuk warga beribadah di masjid cukup dengan dua kali vaksin.

Galih Priatmojo
Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:16 WIB
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (11/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta urung menerapkan vaksin booster sebagai syarat mengikuti sholat tarawih pada Bulan Ramadan nanti. Syarat yang masih dalam rencana itu belum disepakati oleh Kemenag RI. 

"Kalau kami belum menerapkan seperti itu. Sejauh ini belum ada Surat Edaran dari pusat (Kemenag RI). Sehingga aktivitas ibadah di masjid tetap dilakukan seperti biasa," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi suarajogja.id, Sabtu (26/3/2022). 

Nur Abadi menjelaskan sejauh ini, syarat untuk warga beribadah di masjid cukup dengan dua kali vaksin.

"Satu hal lagi jamaah harus dalam kondisi sehat," terang dia. 

Baca Juga:Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan Rekomendasi MUI Soal Rapatkan Saf, Ini Alasannya

Dengan demikian, Nur Abadi mengatakan bahwa takmir masjid di Kota Jogja harus menerapkan seluruh prokes bagi jamaah yang datang. Mulai dari penggunaan masker jamaah dan kelengkapan fasilitas pencegahan Covid-19 di dalam masjid. 

"Para takmir masjid dan mushola harus menyiapkan prokes ke jamaahnya. Untuk memastikan sehat bisa menggunakan alat pengukur suhu tubuh. Termasuk juga menyediakan handsanitazer atau tempat cuci tangan," ungkap dia. 

Sementara, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa syarat vaksin booster sendiri akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Namun pihaknya berharap agar setiap takmir masjid mendorong para jamaahnya segera divaksin. 

"Maka dari itu, harapan kami pengurus masjid dan takmir masjid mendorong agar para jamaah yang vaksinnya belum lengkap segera dilengkapi, yang booster segera booster agar kita semuanya pada masa Ramadan dan hari raya (Idul Fitri), bisa menjalani ibadah lebih baik," kata Heroe. 

Turunnya status PPKM Level 3 di Jogja, sudah melonggarkan beberapa aktivitas di tiap sektor. Namun begitu Heroe yang juga sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa sebaran virus belum sepenuhnya hilang. 

Baca Juga:Arab Saudi Hapus Syarat PCR dan Karantina bagi Jamaah, Kemenag Kota Yogyakarta Masih Pakai Aturan Lama

"Meskipun ada kelonggaran yang sudah dilakukan pemerintah, tapi kunci pertama adalah menggunakan prokes. Baik masker, cuci tangan dan jaga jarak. Tapi jaga jarak ini sudah dapat kajian (Kemenag)tapi masker harus dipakai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak