Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini

"Sejauh ini tercatat sudah tiga kali terlibat tindak pidana."

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Maret 2022 | 14:50 WIB
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
ilustrasi pengendara motor

SuaraJogja.id - Pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) yang juga berkendara secara ugal-ugalan di sekitar Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Jogja berinisial DRR merupakan residivis tindak pidana pengrusakan dan juga peredaran narkoba.

Hal itu dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (29/3/2022).

"Pelaku residivis berbagai kasus sejak 2015. Sejauh ini tercatat sudah tiga kali terlibat tindak pidana," ungkap Nuri, Selasa.

Ia membeberkan, pada 2015 lalu, pelaku yang juga sebagai driver mobil online ini melakukan pengrusakan di wilayah Umbulharjo.

Baca Juga:Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor

"Saat itu juga terjadi di sekitar Umbulharjo. Dia sebagai salah satu pelaku juga," katanya.

Kedua, kata Nuri, pelaku ikut mengedarkan narkoba dimana tertangkap di wilayah Sleman, DIY. DRR divonis 1 tahun penjara pada tahun 2020 lalu

Tak jera dengan perbuatannya, di 2022 ia kembali berulah. Pelaku DRR melakukan tindak pidana kepemilikan sajam jenis celurit saat berkendara di wilayah Jalan Veteran Umbulharjo, Kota Jogja.

Dari interogasi polisi, pelaku asal Umbulharjo ini mengaku menyimpan sajam jenis celurit untuk berjaga-jaga saat berkendara malam hari. Kendati demikian atas kepemilikan sajam itu, dirinya dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951.

"Ancamannya penjara paling lama 10 tahun," kata dia.

Baca Juga:Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor

Dari pengakuan pelaku, sajam itu dia beli seharga Rp450 ribu dengan cara COD. Setelah bertemu penjual, dirinya akan membawa pulang sajam tersebut.

Pelaku juga membawa rekan-rekannya dalam kondisi mabuk. Ia juga diketahui menggeber mobilnya sehingga mengganggu keamanan jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak