Sudah Selesaikan Autopsi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bidan Sweetha dan Anaknya

Bidan Sweetha memang terbukti menjadi korban kekerasan dari tersangka.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 Maret 2022 | 18:23 WIB
Sudah Selesaikan Autopsi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bidan Sweetha dan Anaknya
Proses pemakaman potongan tubuh bidan Sweetha dan anaknya di makam Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman pada Selasa (29/3/2022). - (SauraJogja.id/HO-Polda Jateng)

SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menyelesaikan proses autopsi jenazah bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza (4) yang menjadi korban pembunuhan dan ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, autopsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya kedua korban. Hasilnya diketahui bahwa bidan Sweetha memang terbukti menjadi korban kekerasan dari tersangka.

"Otopsi sudah selesai. Untuk korban (Sweetha) meninggal karena kekerasan yang dialami di sekitar leher yang dilakukan oleh pelaku," kata Djuhandhani kepada awak media usai menyerahkan potongan tubuh korban kepada keluarga di Sleman, Selasa (29/3/2022).

Sedangkan, kata Djuhandhani, sang anak Faeyza sendiri memang sudah terlebih dulu meninggal sebelum akhirnya dibuang oleh tersangka dari atas jembatan tol.

Baca Juga:Pembunuhan Geng Meningkat, El Savador Umumkan Keadaan Darurat

"Untuk anaknya itu yang jelas si anak dibuang oleh pelaku dari atas jembatan tol sehingga dari situ korban yang anak itu sudah dalam keadaan meninggal," terangnya.

Dalam kesempatan kali ini, jajaran Ditreskrimum Polda Jateng datang ke Sleman untuk menyerahkan potongan tubuh kedua korban pembunuhan tersebut. Pengembalian potongan tubuh tersebut baru bisa dilakukan saat ini setelah terlebih dulu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini kita melaksanakan pengembalian bagian tubuh dari korban Sweetha dan anaknya Faeyza kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan bersama dengan di dalam liang jenazah," ujarnya.

"Ini karena kemarin ada beberapa bagian tubuh korban yang masih kita gunakan untuk pendalaman secara forensik kemudian untuk kepentingan penyidikan," sambungnya.

Adapun potongan tubuh korban yang diserahkan itu berupa bagian tulang lengan milik Sweetha. Sementara untuk korban Faeyza adalah bagian tulang iga.

Baca Juga:Tile, Tersangka Pembunuhan Karyawati di Cikarang Masih Buron, Polres Metro Bekasi Beri Ultimatum

Setelah diserahkan kepada pihak keluarga, bagian tubuh kedua korban tersebut langsung dimakamkan di TPU Parakan Wetan, Minggir, Sleman. Dijadikan satu bersama bagian tubuh lain dari jenazah ibu dan anak tersebut.

Adik kandung Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya, berterima kasih kepada Polda Jawa Tengah, yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga meminta agar tersangka dapat diberikan hukuman mati.

"Harapan dari pihak keluarga sendiri yang pasti saya minta tersangka dihukum mati dengan pasal 340. Sebab disini 2 nyawa dihilangkan dengan tidak ada rasa bersalah yang saya lihat dari tersangka," ujar Henry.

Jenazah bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) sendiri telah dikebumikan di Makam Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman pada Selasa (22/3/2022) lalu.

Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Kemudian pada Rabu (16/3/2022) ditemukan pula kerangka anak yang berjarak sekitar 1 km dari penemuan mayat perempuan tadi.

Sedangkan pelaku yang diketahui bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga telah diamankan polisi di depan Mapolda Jateng pada Rabu (16/3/2022) malam. Saat itu pelaku ditangkap saat hendak berpura-pura melapor ke polisi usai kehilangan kekasihnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak