Nyekar Jelang Ramadan, Butet Kartaredjasa Beberkan Cerita Eyangnya Nyaris Jadi Sultan Keraton Jogja

Butet menceritakan bahwa ternyata kakek buyutnya, Gusti Djuminah, adalah putra mahkota yang sempat dinobatkan sebagai Sri Sultan HB VIII, tetapi batal.

Eleonora PEW
Selasa, 29 Maret 2022 | 20:33 WIB
Nyekar Jelang Ramadan, Butet Kartaredjasa Beberkan Cerita Eyangnya Nyaris Jadi Sultan Keraton Jogja
Butet Kartaredjasa nyekar makam leluhur - (Instagram/@masbutet)

"Untungnya kala itu Eyang Gusti Djuminah te-rcancel batal menjadi HB VIII, disebabkan banyak hal yang jika diceritakan bisa jadi lakon serial ketoprak. Biarlah itu urusan ahli sejarah Mataram, Kasultanan Ngayogyakarta," ungkap Butet.

Ketua Yayasan Bagong Kussudiardja ini pun menganggap pembatalan itu sebagai keberuntungan karena membuatnya bebas dari tetek bengek kehidupan bangsawan, mengingat dirinya terbiasa berbicara dengan kata-kata yang dianggap kasar untuk sebagian kalangan masyarakat.

"Kalau Eyang Buyut tidak ter-cancel, kan "jadi gimana gitu" kalau saya dikit-dikit ngoceh osa-asu. Mending gini aja. Jadi manusia merdeka. Tidak ikutan sibuk dengan rumbai-rumbai kebangsawanan yang sering bikin ribet. Tidak silau, tidak selalu merasa benar dan merasa paling suci, hanya lantaran garis keturunannya siapa. Ngene wae malah penak [gini aja malah enak]," tutup dia.

Riwayat pembatalan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegara II atau Gusti Pangeran Djuminah sebagai Sri Sultan HB VIII itu sendiri dimuat pada situs web resmi Dinas Kebudayaan DIY.

Baca Juga:Dokter Terawan Dipecat IDI, Butet Kartaredjasa: Aku Tetap Pasienmu

Menurut catatan sejarah singkat di situ, putra Sri Sultan HB VII tersebut sempat dicalonkan menggantikan kedudukan ayahnya, yang memutuskan turun takhta di usia 81 tahun, tetapi dihukum kurantil atau diasingkan karena membelot. Sementara itu, sumber lainnya yang terterta di Wikipedia menyebutkan bahwa Gusti Pangeran Djuminah diberhentikan karena alasan kesehatan.

Adapun dua calon pengganti Sri Sultan HB VII yang kenaikan takhtanya dibatalkan seperti Gusti Djuminah: putra mahkota pertama, KGPAA Hamengkunegara I atau Gusti Raden Mas Akhaddiyat, dan putra mahkota ketiga, KGPAA Hamengkunegara III atau Gusti raden Mas Putro.

KGPAA Hamengkunegara I dibatalkan karena tiba-tiba meninggal dunia tanpa diketahui pasti penyebab kematiannya, sedangkan KGPAA III meninggal dunia akibat sakit keras setelah kembali dari Kulon Progo.

Lantas, takhta Sri Sultan HB VII akhirnya diturunkan pada putra mahkotanya yang keempat, Gusti Raden Mas Sujadi atau Gusti Pangeran Harya Purbaya.

Baca Juga:FOTO: Labuhan Alit Keraton Jogja Saat Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan HB X

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak