Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Bagaimana Bagi yang Belum? Begini Penjelasan Kemenkes

Nadia tetap menyarankan masyarakat yang belum mendapat vaksinasi dosis ketiga untuk segera mencari.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 31 Maret 2022 | 10:17 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Bagaimana Bagi yang Belum? Begini Penjelasan Kemenkes
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJogja.id -  Pemerintah menetapan vaksin booster atau dosis ketiga menjadi salah satu syarat masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik tahun ini. Lalu apakah masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster masih tetap dapat mudik? 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa semua orang tetap bisa mudik tahun ini. Walaupun dengan berbagai aturan yang perlu dilakukan. 

"Sebenarnya semua orang bisa mudik. Karena kalau tidak booster tiga kali, dia harus menyertakan pemeriksaan PCR kalau dia baru dapat satu kali dan kalau dua kali (vaksin) dia harus periksa antigen sebagai persyaratan dia melakukan perjalanan," kata Nadia ditemui di Puskesmas Godean 2, Rabu (30/3/2022).

Kendati demikian, Nadia tetap menyarankan masyarakat yang belum mendapat vaksinasi dosis ketiga untuk segera mencari. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan proteksi baik terhadap diri sendiri maupun keluarga yang akan dikunjungi saat mudik.

Baca Juga:Mau Mudik Saat Lebaran? Yuk Jangan Tunda Suntik Vaksin Booster

"Dan ingat anak usia 6 tahun belum mendapatkan vaksinasi. Jadi untuk bisa kita melindungi anak-anak kita pada saat mudik dan lebaran adalah kita orang-orang dewasa mendapatkan vaksinasi," ungkapnya.

Ditegaskan Nadia bahwa syarat vaksinasi booster itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para pemudik. Selain juga orang yang dikunjungi pada saat mudik serta tidak terkecuali saat pemudik itu kembali dari perjalanan mudik.

"Kita tahu lebaran dan juga ramadhan tahun ini mungkin agak berbeda ya, dikarenakan pemerintah sudah memberikan pelonggaran aktivitas termasuk kegiatan untuk ramadhan maupun kegiatan untuk mudik," urainya.

"Artinya nih kita harus sambut baik kelonggaran ini karena sudah dua tahun masyarakat rindu untuk berkumpul dengan keluarga besar di kampung halaman, tetapi yang paling penting kita sadari suasana ini masih dalam kondisi pandemi," sambungnya.

Dengan proteksi dari vaksinasi booster yang lebih tinggi itu diharapkan juga akan mengurangi kemungkinan masyarakat terpapar Covid-19. Terlebih dengan mencegah akibat paparan yang berujung pada gejala berat.

Baca Juga:Biar Bisa Mudik Antar Kabupaten/Kota, Warga Tanjungpinang Rela Antri Vaksin Booster di Pasar Bintan Center

"Karena biasanya kalau mudik pasti kita mengunjungi keluarga yang lebih tua atau yang dituakan. Padahal kita tahu, usia lansia yang punya komorbid itu memiliki resiko yang tinggi untuk tingkat keparahan dan kematian," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak