Update Tawuran Jodog Bantul, Bermula dari Sepakat Berkelahi Pakai Sarung

Mereka sepakat untuk melaksanakan tawuran sarung di tempat kejadian perkara (TKP).

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 05 April 2022 | 15:19 WIB
Update Tawuran Jodog Bantul, Bermula dari Sepakat Berkelahi Pakai Sarung
Puluhan remaja yang ditangkap Polres Bantul terkait aksi tawuran di Jodog, Gilangharjo, Pandak - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap 20 orang terkait aksi tawuran yang terjadi di simpang tiga Pedukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Dari 20 orang yang ditangkap, satu di antaranya sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar sekolah, sedangkan 19 lainnya masih pelajar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa ke-20 pelaku tawuran ini baru ditangkap pada hari ini. Sebab, sebelumnya kepolisian sudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat tawuran.

"Terkait perannya akan kami dalami karena baru ditangkap hari ini. Padahal sebagian dari mereka besok pagi akan ada yang mengikuti ujian sekolah," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (5/4/2022).

Barang bukti sarung yang digunakan untuk tawuran - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Barang bukti sarung yang digunakan untuk tawuran - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Kronologi tawuran berawal saat dua kelompok remaja yang masih sekolah, ada yang SMA/SMK, saling menantang di media sosial lewat WhatsApp. Mereka sepakat untuk melaksanakan tawuran sarung di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:Mau Tawuran Saat Ramadhan, 19 Remaja di Padang Diciduk Polisi

"Kemudian dua kelompok ini sepakat ketemu di TKP sesuai waktu kejadian," ujarnya.

Namun ternyata, jumlah kelompok yang tawuran sarung tidak seimbang, yakni 20 orang lawan lima orang. Lantaran kalah jumlah, lantas korban berusaha kabur dan kendaraannya menabrak kendaraan dari salah satu pelaku.

"Yang mau kabur ini gagal karena motornya menabrak motor salah satu pelaku. Setelah terjatuh korban sempat dianiaya oleh rombongan yang berjumlah 20 orang itu," paparnya.

Korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit di Bantul. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah tiga kain sarung dan empat unit sepeda motor.

"Mereka tawurannya menggunakan sarung yang diisi batu-batu kecil. Kami juga menyita empat unit sepeda motor," terangnya.

Baca Juga:Diduga Hendak Tawuran Karena Bawa Sajam, Puluhan Remaja Digiring ke Polsek Bojonggede

Menurutnya, mereka berdomisili di Bantul namun beda kapanewon. Ada yang berasal dari Sanden, Pundong, Pandak dan Bambanglipuro.

"Asal sekolahnya juga berbeda-beda, bukan dari sekolah yang sama," ujarnya.

Pasal yang disangkakan ialah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak