Terlibat Bawa Sajam di Gamping, Satu Residivis Pembacokan Masih Diburu Polisi

Yang bersangkutan sendiri juga merupakan residivis kasus pembacokan di daerah Bantul.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 April 2022 | 16:59 WIB
Terlibat Bawa Sajam di Gamping, Satu Residivis Pembacokan Masih Diburu Polisi
Dua barang bukti senjata tajam berhasil diamankan polisi di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sedangkan satu orang lagi berinisal BW (20) warga Kasihan, Bantul, sedang dalam kondisi kurang baik atau sedang dalam perawatan di rumah sakit untuk melakukan operasi karena terjatuh dari sepeda motor saat hendak kabur.

Terkait motif membawa senjata tajam sendiri, kata Imam, masih didalami. Namun ia memastikan bahwa yang bersangkutan bukan orang yang sesuai dengan profesinya berhak ataupun berkepentingan untuk membawa senjata tajam.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan dua buah senjata tajam berupa celurit yang berukuran 50 cm dan 65 cm.

Terhadap pelaku diterapkan Pasal dan ancaman hukuman Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca Juga:Kejahatan Jalanan Diduga Terjadi di Sekitar JEC, Ini Kata Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini