SuaraJogja.id - Tewasnya remaja berinisial DAA (17) akibat dugaan kejahatan jalanan di wilayah Gedongkuning, Kotagede, ikut direspon DPRD Kota Yogyakarta. Pihaknya meminta profiling yang telah lama dilakukan Pemkot dalam hal ini Disdikpora Kota Yogyakarta lebih diperketat.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan di level Kota Yogyakarta profiling terhadap siswa sekolah terutama SMP ini dilakukan minimal dua kali dalam setahun.
Ia menjabarkan bahwa kasus kejahatan jalanan yang mulai marak terjadi di DIY itu tidak serta merta harus menuding anak sebagai akar persoalannya.
"Sebenarnya kan memang ada aturan dan hukum yang berlaku penanganan untuk kasus seperti ini. Anak remaja itu bisa bermasalah seperti ini karena apa?, nah maka dari itu profiling siswa-siswa ini penting untuk mengarahkan dia dan membenahi kekurangannya ketika di sekolah," ujar Danang dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:Terlibat Bawa Sajam di Gamping, Satu Residivis Pembacokan Masih Diburu Polisi
Sehingga, lanjut Danang sekolah dan juga orang tua diberikan solusi untuk menjauhkan anak dari aktivitas yang bersinggungan dengan kejahatan jalanan.
Meski demikian, Danang tak menampik hal ini menjadi kendala dari orang tua. Hasil profiling yang telah dilakukan, tak jarang memberatkan orang tua.
"Kadang hasil asesmen dan profiling anak ini, orang tua agak kurang nyaman. Mereka (orang tua) mengatakan bahwa anak itu memiliki dunia sendiri dan tidak bisa dipaksa," kata dia.
Terlepas dari kritik ini, upaya itu merupakan cara yang cukup memberikan solusi, menurutnya hal itu juga sangat bisa menolong. Sehingga kondisi ini penting agar anak-anak lebih terarah.
"Sekolah tidak hanya mengurus kurikulum, tapi bagaimana mendidik ini menjadi dasar. Dan satu hal lagi profiling itu tidak hanya anak yang bermasalah, tapi akan menentukan seluruh anak ini menjurus kemana ketika lulus SMA/SMK," ungkap dia.
Baca Juga:Komentari Ucapan Sultan Soal Klitih, Rumail Abbas Bandingkan dengan Kecurigaan "By Design"
Danang menjelaskan untuk jenjang SMP di Kota Yogyakarta, profiling yang nantinya juga dilakukan asesmen sudah berjalan. Pihaknya berharap di level provinsi, yang membidangi SMA/SMK bisa ikut melakukan.
Lebih lanjut Danang mengatakan bahwa kejahatan jalanan yang kerap dilakukan remaja di Yogyakarta ini tidak dalam lingkup sekolahnya. Peran orang tua menjadi penting ketika berkomunikasi dengan anak.
"Selain dari sekolah, peran orang tua ini cukup diperhitungkan. Kedekatan dan komunikasi yang dibangun juga perlu terjadi di dalam keluarga. Kami harap ini juga menjadi perhatian bersama," kata Danang.
Disinggung perlu tidaknya peraturan setingkat Peraturan Wali Kota yang menangani soal kejahatan jalanan, Danang mengatakan belum bisa dilakukan lantaran terbentur dengan regulasi. Terutama dengan Provinsi yang menangani jenjang SMA.
"Kalau SMP kita sudah ada profiling dan asesmen itu. Artinya itu yang kita lakukan sembari membenahi dan menyempurnakan program agar anak remaja ini jalan di jalur yang lebih berprestasi," katanya.