Lebih lanjut Danang mengatakan bahwa kejahatan jalanan yang kerap dilakukan remaja di Yogyakarta ini tidak dalam lingkup sekolahnya. Peran orang tua menjadi penting ketika berkomunikasi dengan anak.
"Selain dari sekolah, peran orang tua ini cukup diperhitungkan. Kedekatan dan komunikasi yang dibangun juga perlu terjadi di dalam keluarga. Kami harap ini juga menjadi perhatian bersama," kata Danang.
Disinggung perlu tidaknya peraturan setingkat Peraturan Wali Kota yang menangani soal kejahatan jalanan, Danang mengatakan belum bisa dilakukan lantaran terbentur dengan regulasi. Terutama dengan Provinsi yang menangani jenjang SMA.
"Kalau SMP kita sudah ada profiling dan asesmen itu. Artinya itu yang kita lakukan sembari membenahi dan menyempurnakan program agar anak remaja ini jalan di jalur yang lebih berprestasi," katanya.
Baca Juga:Terlibat Bawa Sajam di Gamping, Satu Residivis Pembacokan Masih Diburu Polisi