Kembali Marak Kejahatan Jalanan, Dispar DIY Sebut Berpotensi Rugikan Sektor Pariwisata

Menurut Singgih, di sektor pariwisata sendiri perlu memperhatikan kenyamanan, keramahan hingga keamanan bagi para wisatawan.

Galih Priatmojo
Selasa, 05 April 2022 | 20:03 WIB
Kembali Marak Kejahatan Jalanan, Dispar DIY Sebut Berpotensi Rugikan Sektor Pariwisata
Sejumlah anggota Inafis dan jajaran kepolisian melakukan olah TKP dugaan klitih di Jalan Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DIY, Senin (4/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menilai banyaknya peristiwa kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih dapat memberi dampak buruk bagi sektor pariwisata. Diperlukan tindakan tegas bagi para pelaku guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyatakan bahwa maraknya kejahatan jalanan yang kembali muncul di Jogja berpotensi merugikan sektor pariwisata itu sendiri. Terlebih saat ini industri pariwisata di DIY tengah perlahan-lahan bangkit setelah diterpa pandemi Covid-19. 

"Saya kira klitih ini kontradiktif dengan apa yang dilakukan oleh sektor pariwisata," kata Singgih saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/4/2022).

Menurut Singgih, di sektor pariwisata sendiri perlu memperhatikan kenyamanan, keramahan hingga keamanan bagi para wisatawan. Namun dengan kondisi kejahatan jalanan yang meningkat rasa khawatir dari calon wisatawan pun akan muncul.

Baca Juga:Prihatin Sejumlah Protes Wisatawan Malioboro Viral di Medsos, Dinas Pariwisata DIY Minta Pelaku Disanksi

Padahal di sisi lain, pihaknya sudah sangat menjaga benar-benar pertumbuhan di sektor pariwisata saat pandemi Covid-19 ini. Terlebih bersama stakeholder terkait menjaga Jogja agar tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi.

"Saya yakin kemudian wisatawan juga akan merasakan tidak nyaman dan tidak aman ya jika berkunjung ke Jogja (akibat aksi kejahatan jalanan)," ucapnya. 

Solusi yang bisa dilakukan, kata Singgih adalah dengan penindakan tegas kepada para pelaku. Sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang merugikan banyak orang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Ia menyatakan bahwa aksi kejahatan jalanan itu tidak bisa dibenarkan karena memang sudah melawan hukum. Sehingga harus dibasmi secara tuntas dan diantisipasi lagi kemunculannya.

"Kalau tidak ditindak tegas saya kira nanti akan berkelanjutan ya. Jadi, harus ada upaya-upaya tidak hanya dari pemerintah tapi peran serta masyarakat dalam mencegah klitih juga sangat berperan signifikan," tandasnya.

Baca Juga:Probable Omicron Terdeteksi, Dinas Pariwisata DIY Belum Berencana Tutup Pariwisata

Sosiolog Kriminal UGM Suprapto menyoroti kurangnya integrasi antar lembaga terkait khususnya peran keluarga itu sendiri. Upaya yang dilakukan kepolisian hingga pemerintah daerah akan sia-sia jika tidak didukung oleh peran keluarga itu sendiri.

"Sebetulnya kalau pemerintah daerah maupun aparat keamanan sudah enggak kurang di dalam menangani klitih ini. Tetapi tidak ada integrasi, tidak ada kerja sama antar lembaga yang lain terutama lembaga keluarga," kata Suprapto.

Misalnya saja, kata Suprapto, keluarga dalam hal ini disebut tidak pernah mempertanyakan ketika anak-anaknya tidak berada di rumah lewat jam 10 malam. Padahal semua kejadian kejahatan jalanan itu selalu terjadi di malam hari.

"Kalau saja para orang tua itu mengontrol anaknya itu berada dimana, dengan siapa, ngapain. Saya yakin bahwa itu bisa diminimalkan. Tetapi kenapa misalnya orang tua tidak pernah mempertanyakan, tidak pernah mencari di saat anaknya itu tidak di rumah pada saat jam-jam tersebut," tuturnya.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya. Terlebih untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebih di saat malam hari.

"Kejahatan jalanan ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Walaupun jajaran Polda DIY senantiasa terus meningkatkan kegiatan kegiatan preemtif imbauan, kegiatan antisipatif preventif hingga penegakan hukum," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak