SuaraJogja.id - Kasus kejahatan jalanan di Jogja, yang oleh beberapa orang disebut "klitih", belakangan kembali marak terjadi. Banyak tokoh memberikan komentar soal fenomena tersebut, termasuk penulis Alitt Susanto alias Shitlicious.
Dalam unggahannya di Twitter, Alitt Susanto merespons cuitan yang memampangkan foto dua terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Godean. Foto tersebut dicuitkan pada Selasa (5/4/2022) oleh akun @deandrasu.
Me-retweet kicauan tersebut, Alitt Susanto menambahkan pendapatnya soal fenomena kejahatan jalanan di Jogja, khususnya terkait si pelaku.
Penulis yang pernah menempuh kuliah di Jogja ini mengusulkan supaya foto pelaku sekalian dipamerkan saja di baliho. Sebab, kata Alitt Susanto, mereka biasanya melakukan kejahatan jalanan karena ingin mencari nama.
Baca Juga:Soroti Pola Kejahatan Jalanan di Jogja, Dirreskrimum Polda DIY: Ada Campur Tangan dari Seniornya
Ia juga menekankan, hukuman polisi selama ini terhadap pelaku kejahatan jalanan tampaknya kurang memberikan dampak jera, alih-alih memberantas kejahatan jalanan.
"Boleh enggak, nyetak foto mereka buat jadi baliho dengan tulisan “Aku pelaku Klitih. Aku keren.” gitu? Mereka klitih buat nyari nama kan?
Soale ditangkep polisi doang gini, paling beberapa minggu juga udah bebas lagi. Ra kapok," twit @shitlicious, Selasa.
Hingga Rabu (6/4/2022) sore, kicauan Alitt Susanto itu telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna Twitter serta mendapat sekitar 3.600 retweets.
Klitih sendiri sebenarnya tidak bermakna negatif. Dalam bahasa Jawa, klitih merupakan aktivitas mencari angin di luar rumah.
Namun, sejak munculnya orang-orang yang melakukan klitih sambil membawa senjata tajam, makna kata tersebut melebar.
Baca Juga:'Padahal Ganteng', Heboh Cewek Sebut Pelaku Klitih Ganteng, Banjir Kecaman Publik
Baru-baru ini pun, terjadi kejahatan jalanan yang menewaskan seorang pelajar bernama Daffa Adzin Albazith (17). Insiden terjadi pada Minggu (3/4/2022) pukul 02.10 WIB di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kejadian ini membangkitkan desakan masyarakat terhadap pemerintah DIY untuk memberantas kejahatan jalanan, yang hingga kini masih sering terulang.