Viral Warganet Tak Bisa Hubungi Polisi Saat Kondisi Urgen, Polda DIY Pastikan Nomor Darurat 110 Bukan 119

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa 119 bukan nomor darurat untuk meminta bantuan kepolisian.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 06 April 2022 | 17:48 WIB
Viral Warganet Tak Bisa Hubungi Polisi Saat Kondisi Urgen, Polda DIY Pastikan Nomor Darurat 110 Bukan 119
Tangkapan layar keluhan warganet terhadap nomor darurat kepolisian. [Dok.Twitter @AREAJULID]

Terdapat 20 orang remaja yang diketahui masih duduk di bangku SMA/SMK. Setelah sepakat bertemu, ternyata lawannya tidak seimbang dimana lima melawan 20 orang. Para korban yang berjumlah lima orang memilih kabur karena kalah jumlah. 

"Yang kabur ini gagal karena motornya menabrak motor salah satu pelaku. Setelah jatuh korban dianiaya 20 orang ini," ujar Ihsan, Selasa (5/4/2022). 

Dari pemeriksaan dan interogasi, sarung yang dibawa para rombongan itu sudah diisi dengan kerikil kecil. Para anak-anak itu dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancaman hukumannya lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:'Padahal Ganteng', Heboh Cewek Sebut Pelaku Klitih Ganteng, Banjir Kecaman Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak