"Sebelum tawuran sekitar pukul 23.16 WIB mereka berkumpul di sana. Mereka diamankan saat akan berangkat, kalau bisasanya tertangkap di jalan atau di tempat kejadian perkara (TKP) tapi ini kami tangkap di basecamp," ujarnya.
Itu karena ada masyarakat yang melapor ke Polsek Bantul. Mendapat laporan akan adanya tawuran, polisi langsung mendatangi rumah tersebut.
"Dibantu laporan dari masyarakat maka kami berhasil mengidentifikasi dan menggerebek di rumah tersebut. Sesuai perintah kami untuk mendata tempat-tempat yang dijadikan untuk bertemu sebelum tawuran," paparnya.
Saat digerebek ada enam orang yang ditangkap, termasuk AYM. Lima orang lainnya adalah KAP (16) murid SMPN 3 Bantul, MD (14) murid SMPN 4 Pandak, AAT (14) murid SMPN 3 Bantul, APS (17) murid SMKN 1 Sanden, dan MKDN (17) murid SMA Muhammadiyah 3 Kota Jogja.
Baca Juga:Banyak Kegiatan Negatif, JJLS di Sanden Bantul Ditutup Saat Akhir Pekan dan Tanggal Merah
"Mereka semua masih pelajar. AYM sendiri dari SMPN 2 Pandak," katanya.
Barang bukti yang didapati di rumah itu meliputi empat sarung, dua celurit, dua pedang sepanjang 40 sentimeter, dan empat unit sepeda motor.
"Semuanya sudah kami sita," katanya.