Pengakuan Anggota Geng yang Gagal Tawuran di Guyengan: Sudah Dua Kali Tawuran

Polisi menggrebek sebuah rumah di Padukuhan Bolon RT 4, Palbapang, Bantul. Rumah ini diketahui merupakan kediaman AYM (14) dan dijadikan basecamp anggota geng tawuran.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 11 April 2022 | 16:19 WIB
Pengakuan Anggota Geng yang Gagal Tawuran di Guyengan: Sudah Dua Kali Tawuran
anggota geng AYM saat ditanyai Kapolres Bantul dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul pada Senin (11/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Sebelum tawuran sekitar pukul 23.16 WIB mereka berkumpul di sana. Mereka diamankan saat akan berangkat, kalau bisasanya tertangkap di jalan atau di tempat kejadian perkara (TKP) tapi ini kami tangkap di basecamp," ujarnya.

Itu karena ada masyarakat yang melapor ke Polsek Bantul. Mendapat laporan akan adanya tawuran, polisi langsung mendatangi rumah tersebut. 

"Dibantu laporan dari masyarakat maka kami berhasil mengidentifikasi dan menggerebek di rumah tersebut. Sesuai perintah kami untuk mendata tempat-tempat yang dijadikan untuk bertemu sebelum tawuran," paparnya.

Saat digerebek ada enam orang yang ditangkap, termasuk AYM. Lima orang lainnya adalah KAP (16) murid SMPN 3 Bantul, MD (14) murid SMPN 4 Pandak, AAT (14) murid SMPN 3 Bantul, APS (17) murid SMKN 1 Sanden, dan MKDN (17) murid SMA Muhammadiyah 3 Kota Jogja. 

Baca Juga:Banyak Kegiatan Negatif, JJLS di Sanden Bantul Ditutup Saat Akhir Pekan dan Tanggal Merah

"Mereka semua masih pelajar. AYM sendiri dari SMPN 2 Pandak," katanya. 

Barang bukti yang didapati di rumah itu meliputi empat sarung, dua celurit, dua pedang sepanjang 40 sentimeter, dan empat unit sepeda motor.

"Semuanya sudah kami sita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak