Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak

senada dengan yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan jalanan agar diproses supaya ada efek jera.

Galih Priatmojo
Rabu, 13 April 2022 | 09:46 WIB
Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
Ilustrasi kejahatan jalanan (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Raja Yogyakarta ini proses hukum yang berjalan melibatkan berbagai unsur lembaga hukum. Di samping itu, latar belakang mereka juga harus diteliti terlebih dahulu.

"Nanti yang akan memutuskan kan pengadilan. Yang penting proses hukumnya berjalan, perkara sampai ke pengadilan itu masalah lain," tuturnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak