SuaraJogja.id - RP, remaja asal Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, memang bikin geleng kepala. Bocah yang setahun lalu keluar sekolah ini berani mencuri sepeda motor butut milik Supono (59), petani asal Pedukuhan Ngijo, Kalurahan Semin, Semin.
Namun, aksinya cepat terbongkar jajaran unit Reskrim Polsek Semin. Tak lebih dari 24 jam, RP berhasil diringkus polisi sebelum berhasil menjual sepeda motor Yamaha Vega yang diperkirakan nilainya hanya Rp3 juta milik Supono.
Kanit Reskrim Iptu Sumiran mengatakan, Kamis (14/4/2022) kemarin, Supono (59) warga Padukuhan Ngijo, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin datang ke Mapolsek Semin melaporkan aksi pencurian yang dialaminya. Akibat pencurian tersebut Supono harus kehilangan sepeda motor bututnya.
"Sepeda motor jenis Yamaha Vega AB 5472 BW miliknya hilang digasak maling saat ditinggal di parkir di dalam rumah," papar Sumiran, Jumat (15/4/2022).
Baca Juga:Kerap Beraksi Gunakan Pistol Mainan, Pelaku Curanmor Dibekuk di Pelabuhan Merak
Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi ke ladang menanam kacang. Aksi pencurian tersebut diketahui sekira pukul 11.30 WIB yaitu saat dia baru pulang dari ladang. Saat sampai rumah, ternyata gembok rumah dalam keadaan rusak dan sepeda motor di dalam rumah hilang.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pintu rumah tersebut. Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor korban karena kunci masih tertancap.
"Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kami," ujar Sumiran.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Semin melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari olah TKP, polisi menduga jika pelaku sudah mengetahui secara pasti seluk beluk lokasi kejadian.
Dari olah TKP, pihaknya mendapatkan ciri-ciri sepeda motor yang hilang. Selang beberapa saat kemudian, polisi mendapatkan informasi jika sepeda motor mirip milik korban melintas di wilayah Kalurahan Karangsari.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyisiran dan melihat pelaku sedang berhenti," tambah dia.
Polisi langsung mendatangi pelaku yang berhenti dan melakukan pemeriksaan. Usai memastikan sepeda motor jenis Yamaha Vega nopol AB 5472 BW adalah benar milik korban kemudian pelaku langsung mereka amankan ke Mapolsek Semin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pencurian karena ingin membeli kendang. Rencananya sepeda motor tersebut akan ia jual dan hasilnya untuk membeli kendang serta sisanya untuk jajan.
Kontributor : Julianto