Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK setelah diduga mendapat sejumlah fasilitas mewah. Diduga fasilitas tersebut diterima Lili berupa nonton MotoGP Mandalika serta penginapan di Lombok.
Hingga kini, Dewas KPK masih memproses dugaan pelanggaran etik tersebut, dengan melakukan klarifikasi memanggil sejumlah pihak-pihak terkait.
"Tidak ada yg ditutup-tutupi. Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS (Lili PIntauli Siregar)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Baca Juga:Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia