Pengadilan Texas Tunda Eksekusi Ibu yang Divonis Suntik Mati karena Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Alasannya

Pengadilan Banding Pidana itu memberikan dua hari penangguhan sebelum jadwal eksekusi dengan suntikan maut kepada Melissa Lucio

Galih Priatmojo
Selasa, 26 April 2022 | 19:37 WIB
Pengadilan Texas Tunda Eksekusi Ibu yang Divonis Suntik Mati karena Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Alasannya
ilustrasi suntik mati. [Antara]

Lucio telah menelepon 911 untuk melaporkan bahwa putrinya tidak merespons setelah dia tidur siang di apartemennya di Harlingen, Texas.

Para pengacara Lucio memiliki bukti baru dari ahli forensik yang berpendapat bahwa anak itu meninggal karena trauma benda tumpul di kepalanya yang konsisten dengan luka yang bisa dideritanya saat jatuh dari tangga dua hari sebelum kematiannya saat keluarga itu sedang pindah.

Bukti itu adalah kecelakaan yang diceritakan Lucio dan anggota keluarganya kepada penyelidik sejak awal kasusnya. Tapi juri tidak pernah mendengar tentang kecelakaan itu.

Pengadilan banding pidana Texas menulis dalam perintahnya bahwa pengadilan yang lebih rendah harus memeriksa klaim pembelaan atas penggunaan kesaksian palsu oleh jaksa, bukti ilmiah baru dan tuduhan bahwa negara "menyembunyikan bukti material yang menguntungkan."

Baca Juga:Masjid Istiqlal di Houston, Texas Milik Komunitas Muslim Indonesia Sejak 2015

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak