Putuskan Berhenti Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Utama

Jokowi juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha minyak sawit untuk melihat fenomena ini dengan lebih baik dan lebih jernih lagi.

Galih Priatmojo
Kamis, 28 April 2022 | 13:41 WIB
Putuskan Berhenti Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Utama
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RKP tahun 2022 yang disiarkan melalui YouTube Bappenas RI pada Kamis (28/4/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden).

“Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.”

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyadari jika larangan ini berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi dan hasil panen petani yang tak terserap.

Jokowi menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. Presiden meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Kontributor SuaraJogja.id: Moh. Afaf El Kurniawan

Baca Juga:Presiden Jokowi Tekankan Tujuh Poin Hadapi Gejolak Ekonomi Global, Apa Saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini