“Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.”
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyadari jika larangan ini berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi dan hasil panen petani yang tak terserap.
Jokowi menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. Presiden meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Kontributor SuaraJogja.id: Moh. Afaf El Kurniawan
Baca Juga:Presiden Jokowi Tekankan Tujuh Poin Hadapi Gejolak Ekonomi Global, Apa Saja?
- 1
- 2