Pemkab Kulon Progo dapat sertifikat Eliminasi Malaria dari Dinkes DIY

Sementara itu, Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastuti mengaku terharu dengan bebasnya Kulon Progo dari malaria.

Galih Priatmojo
Kamis, 28 April 2022 | 16:18 WIB
Pemkab Kulon Progo dapat sertifikat Eliminasi Malaria dari Dinkes DIY
Bupati Kulon Progo Sutedjo menerima sertifikat Eliminasi Malaria dari Dinkes DIY. (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat sertifikat Eliminasi Malaria dari Dinas Kesehatan provinsi, karena berhasil mengatasi malaria.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kulon Progo berupaya serius mengatasi malaria di wilayah perbatasan yang menjadi pusat penyebaran malaria.

"Saat ini, Pemkab Kulon Progo mendapat sertifikat Eliminasi Malaria. Untuk mendapatkan sertifikat ini bukan perjuangan sesaat, tapi ini perjuangan sekian tahun. Sepulau Jawa tinggal tiga kabupaten, yakni Kulon Progo, Purworejo dan Banjarnegara. Di DIY tinggal Kulon Progo, sekarang sudah dinyatakan bebas malaria," kata Sri Budi.

Ia mengatakan rencananya sertifikat Eliminasi Malaria akan diserahkan Menteri Kesehatan di Nusa Tenggara Barat pada 30 Mei 2022. Sehubungan masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada 22 Mei, untuk sementara yang bisa dipersembahkan adalah Sertifikat Eliminasi Malaria dari Dinas Kesehatan DIY.

Baca Juga:Pengemudi dari Luar Kulon Progo Sering Terjebak, Dishub Ingatkan Wisatawan Waspadai Tanjakan Bibis Girimulyo

"Sertifikat dari Kementerian Kesehatan tetap akan diberikan ke Kulon Progo pada 30 Mei," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastuti mengaku terharu dengan bebasnya Kulon Progo dari malaria. Pemda DIY secara serius berupaya mengatasi masalah malaria di Kulon Progo, khususnya di wilayah yang berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Kulon Progo yang telah berupaya mengeliminasi malaria, sehingga menjadi Kulon Progo kunci eliminasi malaria. Setelah Kulon Progo bebas malaria, DIY memiliki kewajiban melakukan eliminasi malaria," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan sertifikat Eliminasi Malaria ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu sejak lama. Bertahun-tahun, Pemkab Kulon Progo prihatin karena masuk wilayah penyebaran malaria di DIY.

"Mengatasi penyebaran malaria bukan hal yang mudah. Nyamuk dari Kulon Progo masuk ke Purworejo, dan begitu sebaliknya sepanjang perbatasan Menoreh. Bertahun-tahun, Pemkab Kulon Progo bekerja sama dengan Purworejo dan Magelang untuk mengatasi malaria ini. Kulon Progo berhasil mengeliminasi malaria, dan itu harus kita pertahankan bersama," katanya.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda DIY Siagakan Personel Pantau Bandara YIA dan Jalur Selatan di Kulon Progo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini