SuaraJogja.id - Satu orang awak pengemudi transportasi umum kedapatan positif amfetamin, dalam pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman di terminal, Kamis (28/4/2022).
Dokter di BNNK Sleman dr Anandio mengatakan, satu awak positif menggunakan zat terlarang tersebut dijumpai dari pemeriksaan urine atas 20 orang pengemudi.
Anandio mengungkap, hasil pemeriksaan urine juga telah dilakukan asesmen. Namun masih diperlukan penggalian lebih dalam, sebelum nantinya sopir bersangkutan akan dipanggil ke klinik BNNK Sleman untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sementara ditahan dulu, tidak boleh k emana-mana," terangnya.
Baca Juga:Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Lhokseumawe, Satu Positif Narkoba
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ia mengonsumsi obat-obatan tapi tidak berhubungan dengan hasil positif yang didapat dari pemeriksaan.
"Ia driver bus jurusan Sumatra," sebut Anandio.
Anandio menambahkan, ada sejumlah risiko kesehatan yang harus dihadapi seseorang bila mengonsumsi amfetamin.
"Bisa berpengaruh ke otak, jantung dan ginjal," terangnya.
Ia menjelaskan, apapun bentuk keluhan dan ketidaknyamanan ketika menjadi sopir, penggunaan obat-obatan seharusnya konsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis, sambung Anandio.
Baca Juga:34 Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang di Jogja Lengkap, Dijamin Gratis
"Jadi tidak bisa sembarangan penggunaan obat-obatan atau zat terlarang. Pemakaian berlebihan gagal jantung otak ginjal dan sebagainya," ucapnya.
- 1
- 2