Ramai Dugaan Pungli Berkedok Tukang Parkir di Mie Gacoan Gejayan, Dishub Sleman Segera Turun Tangan

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet mengaku sudah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 05 Mei 2022 | 10:23 WIB
Ramai Dugaan Pungli Berkedok Tukang Parkir di Mie Gacoan Gejayan, Dishub Sleman Segera Turun Tangan
Ilustrasi tukang parkir (keepo.me)

SuaraJogja.id - Media sosial kembali diramaikan dengan persoalan pungutan parkir di sebuah warung makan kenamaan di Jogja. Berdasarkan keluhan dari masyarakat sang jukir disebut tetap menarik biaya parkir walaupun pembeli tidak membawa kendaraan.

Keluhan masyarakat tersebut disampaikan di salah satu grup Facebook oleh akun Azumi Chisako. Dia meminta instansi terkait untuk menertibkan petugas parkir yang dinilai meresahkan tersebut.

"Mohon dengan sangat kepada Dishub DIY atau Sleman dan Pihak Mie Gacoan Jogja. Untuk menindak tegas petugas parkir yang berada di Mie Gacoan Gejayan. Masa tidak parkir di gacoan dan tidak bawa kendaraan juga ditarik parkir? Lihat review di Google Maps juga sama, mereka ngeluh juga sama tukang parkirnya," tulisnya, dikutip SuaraJogja.id pada Kamis (5/5/2022).

Akun tersebut bahkan turut melampirkan tangkapan layar dari sejumlah ulasan pembeli di laman pencarian Google. Tak main-main, salah satu cabang terbaru Mie Gacoan itu bahkan hanya mendapat rating 1,1 dari sekitar 1.400 pengguna yang memberi penilaian.

Baca Juga:Viral Pria Bayar Parkir Meski Banner 'Parkir Gratis' Terpampang Nyata, Picu Pro Kontra

"Saya ber 4 dari kost engak bawa motor, masak suruh bayar parkir semua?" tulis seorang pembeli dan memberikan 1 bintang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Wahyu Slamet mengaku sudah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat tersebut. Pihaknya juga akan segera mendatangi lokasi yang dimaksud secepatnya untuk melakukan penertiban.

"Nanti hari ini kita jadwalkan penertiban," kata Wahyu saat dihubungi awak media, Kamis (5/5/2022).

Disampaikan Wahyu, upaya persuasif akan dilakukan terlebih dulu untuk pihak-pihak yang terkait termasuk manajemen tempat makan itu sendiri. Selain itu, jawatannya juga akan datang untuk mengecek kelengkapan perizinan dari tempat parkir tersebut.

"Itu nanti kita kasih pembinaan dulu. Kalau dia masih ngeyel ya nanti kita tindaklanjuti lagi tapi ini kita persuasif dulu," ujarnya.

Baca Juga:Viral Karcis Masuk Mobil Pantai Bandulu Rp80 Ribu, Warga Anyer Buka Suara

Terkait dengan perizinan sendiri, Wahyu menjelaskan, sekarang semua diurus oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) termasuk dengan parkir. Namun khusus untuk parkir harus ditambah dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

"Semua perizinan itu di sana (DPMPTSP) tetapi khusus parkir harus mendapat surat rekomendasi dari Dishub gitu. Ini nanti kita cek dulu. Nanti kita tindaklanjuti sekalian di lapangan," ungkapnya.

Edukasi tentang perizinan parkir akan dilakukan terlebih dulu sebagai langkah awal menyikapi keluhan masyarakat tersebut.

"Ya nanti kita kasih edukasi setiap penyelenggaraan fasilitas parkir itu harus berizin. Nanti kita cek dulu ada izinnya belum, kalau belum berarti besok kalau sudah tidak liburan mas (diminta ngurus izin) soalnya DPMPTSP juga tutup sekarang," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, SuaraJogja.id masih mencoba mencari konfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Mie Gacoan Gejayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak