SuaraJogja.id - Penerapan teknologi pemanasan pada produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, mampu mengurangi risiko paparan zat berbahaya kepada penggunanya dibandingkan dengan rokok konvensional.
Akademisi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (Unpad), Amaliya menjelaskan, penerapan sistem pemanasan pada produk tembakau alternatif menghasilkan uap, sehingga bebas TAR saat digunakan oleh konsumennya.
“Bukti-bukti kajian ilmiah dari dalam dan luar negeri sudah banyak mengungkapkan bahwa sistem pemanasan dapat mengurangi risiko,” kata Amaliya seperti dikutip dari Antara, Senin (9/5/2022).
Beberapa kajian yang dimaksud adalah penelitian Konstantinos Farsalinos dari University of Petra-Yunani, Riccardo Polosa dari University of Catania-Italia, dan Peter Hajek dari Inggris.
Baca Juga:Produsen Rokok Elektrik RELX Utamakan Perlindungan Terhadap Anak dari Pengaruh Rokok
Amaliya mengungkapkan penelitian ketiganya menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif mampu menurunkan zat berbahaya 75 persen hingga 90 persen.
“Risiko terpapar zat berbahaya pun menurun,” katanya.
Karena berhasil menurunkan zat berbahaya hingga 90 persen, para perokok yang beralih ke produk tembakau alternatif menunjukkan perbaikan fungsi paru-paru dan pembuluh darah.
“Penelitian di Indonesia masih terbatas, namun riset systematic review dengan validitas bukti yang tinggi yang dibuat tim Pusat Studi Unggulan Pelayanan Farmasi Universitas Padjadjaran memperlihatkan keamanan dan efektifitas yang baik untuk program berhenti merokok,” katanya.
Amaliya berharap produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan untuk membantu pemerintah menurunkan prevalensi merokok.
Baca Juga:Survei YLKI: Iklan Rokok Elektrik Banjir di Media Sosial Instagram dan Facebook
"Melihat bukti-bukti ilmiah yang ada, kami dapat percaya bahwa produk tersebut memang rendah risiko, hanya memang kita harus banyak menganalisis dan mempelajari bukti ilmiah tersebut dengan pikiran yang netral,” tambahnya.
Dosen Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung, Rahmana Emran Kartasasmita menyebutkan, proses pemanasan pada produk tembakau yang dipanaskan dengan suhu terkontrol maksimal 350 derajat celcius menghasilkan kandungan zat berbahaya (harmful and potentially harmful constituents atau HPHC) yang jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional. Pada rokok, proses pembakaran mencapai suhu 800 derajat celsius.
Data ilmiah terkait jenis dan kandungan HPHC pada uap produk tembakau yang dipanaskan dan asap rokok terdapat dalam berbagai jurnal ilmiah, seperti pada Evaluation of the Tobacco Heating System 2.2 Part 1: Description of the System and the Scientific Assessment Program oleh M. R. Smith dkk, Evaluation of The Tobacco Heating System 2.2 Part 2: Chemical Composition, Genotoxicity, Cytotoxicity, and Physical Properties of the Aerosol oleh J. P. Schaller dkk, dan beragam jurnal ilmiah lainnya.
Menilik profil risiko yang ada, Emran pun berpendapat bahwa produk tembakau alternatif bisa dijadikan alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.
"Namun, yang perlu dipahami bawah produk tersebut bukan atau tidak dimaksudkan untuk yang bukan perokok,” tegasnya.
Emran pun berharap, pemerintah sebagai risk manager dapat melakukan kajian dan penilaian terhadap produk tembakau alternatif sesuai dengan prinsip analisis risiko. Harapannya, kebijakan yang diambil terkait produk ini nantinya akan memiliki landasan ilmiah yang kuat.