Terima Laporan Akun Rina Yellow Terkait SARA, Polda DIY Gandeng Ahli Bahasa Hingga Forensik Siber

Disampaikan Yuliyanto, saat ini saksi pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda DIY. Pelaporan itu sendiri dilayangkan atas nama perorangan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Mei 2022 | 14:35 WIB
Terima Laporan Akun Rina Yellow Terkait SARA, Polda DIY Gandeng Ahli Bahasa Hingga Forensik Siber
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana/SuaraJogja.id]

Heri menyampaikan, jangan sampai kejadian yang hampir sama pada 2014 silam kembali terjadi. Saat itu salah seorang warga bernama Florence Sihombing juga dengan seenaknya sendiri menghina warga Jogja dalam unggahannya di medsos Path.

Padahal banyak wisatawan atau pendatang yang justru melakukan tindakan tidak sepantasnya di Yogyakarta. Sebut saja dalam unggahan di akun Instagram jogjaparty saat beberapa mobil berplat luar kota melanggar marka jalan saat libur lebaran di Yogyakarta.

"Ujaran kebencian semacam itu bila dibiarkan akan membuat warganet dengan mudahnya pansos (panjat sosial) dan menghina warga jogja padahal justru banyak dari mereka yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Baca Juga:Hina Warga Jogja Kampungan, Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak