SuaraJogja.id - Aksi penarikan paksa sebuah motor milik seorang pria di Padang, Sumatra Barat yang dilakukan oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Hal tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Selasa (10/5/2022). Video tersebut memperlihatkan seoran pria yang berusaha mempertahankan motor miliknya ketika akan dibawa oleh debt collector.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sebuah jalan raya yang berlokasi di Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatra Barat.
Tampak dalam video, seorang pria dengan dibantu satu wanita tengah memegangi motornya yang dikerubungi oleh 3 orang yang diduga debt collector yang hendak menagih hutang dari pria tersebut.
Baca Juga:Gigi Penagih Utang Copot Ditendang Suami Nasabah yang Menunggak Iuran Pinjaman Koperasi
Adapun pria tersebut tampak enggan menyerahkan motornya kepada pihak debt collector hingga terdengar sekilas perdebatan kecil antara pemilik motor denan debt collector.
Setelah berdebat dengan debt collector, pria itu pun pasrah dan menyerahkan motornya. Ia akhirnya mengambil tas yang tergantung di motor dan pergi meninggalkan tempat tersebut.
Diketahui lantaran menunggak membayar cicilan, pria tersebut harus merelakan motornya diambil paksa oleh debt collector dan harus berjalan kaki ke rumahnya.
"Akibat nunggak cicilan akhirnya motor bapak ini ditarik paksa oleh debt collector hingga ia harus berjalan kaki untuk pulan ke rumahnya," tulis keteranan ungahan dalam kolom caption.
"Lokasi di Sawahan, Kecamtan Padang Timur, Paang, Sumatra Barat," lanjutnya.
Baca Juga:Bikin Kaget, Heboh Video Customer Ojol Punya Tinggi Badan di Atas Rata-rata
Bukan hanya menarik perhatian warga yang berada dilokasi, video tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Mau kasian tapi ya gimana, berani hutang ya haruus berani tanggung jawab," tulis warganet.
"Beli nyicil itu emmenag menggiurkan tapi ingat juga efek sampingnya anda bakal mencicil untuk bayar cicilan," tulis netizen lainnya.
"Saran aja kalo ada debt collector yang paksa narik di jalan, suruh ajak kerumah dulu dan minta surat bukt penarikan. Jadi janan asal kasih waktu masih di jalan...," komentar yang lain.
"Minimal dianterin dulu sampai tujuan ya nggak sih," ungkap seornag pengguna Instagram.
"Teriakin maling aja, seharusnya nggak boleh ada pengambilan paksa motor di jalan," tambah lainnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, unggahan video tersebut telah ditayangkan sebanyak 553 ribu kali dan disukai sebanyak 26,3 ribu pengguna Instagram.
Kontributor SuaraJogja.id : Gita Putri Rahmawati