SuaraJogja.id - Akun Tiktok @gapernahfypjeh bagikan momen seorang pria yang sedang membeli motor Scoopy menggunakan sembilan karung berisi uang receh Rp500. Unggahan ini dibagikan oleh salah seorang pegawai di dealer motor yang pria tersebut datangi pada (27/04/22) lalu.
Dalam unggahannya, wanita ini mengungkapkan jika uang receh merupakan alat pembayaran yang sah sehingga tidak boleh ditolak.
"Ikut ketentuan Bank Indonesia ya, pembayaran uang rupiah tidak boleh ditolak meskipun uang receh," tulis wanita pengunggah video.
Pada awal video berdurasi sembilan belas detik ini, tampak sembilan karung beras yang berisi uang recehan untuk membeli motor ini telah dipisah-pisah dengan plastik. Masing-masing plastik berisi uang senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah.
Baca Juga:Siti Maftuhah dan Nurkhalis Daftar Haji Gunakan Uang Receh Hasil Dagang Siomai
Dalam video yang diunggah, tampak pula sosok pria yang hendak membeli motor Scoopy dengan uang recehan ini. Pria tersebut terlihat sedang menata uang yang sudah diplastik ke atas meja.
Tampak pula seorang wanita pegawai dealer motor yang sedang membantu menata dan menghitung bungkusan uang receh tersebut.
Melalui video ini, dapat diketahui bahwa pria bertopi yang hendak membeli motor dengan menggunakan sembilan karung uang receh tersebut telah mengumpulkan uang receh Rp500-an selama satu tahun, hingga akhirnya ia dapat membawa berkarung-karung uang recehnya ke dealer untuk membeli motor Scoopy yang diinginkannya.
"Beli motor Scoopy cash pakai uang receh semua nih. Ngumpulinnya setahun, mantap," jelas pengunggah video ini.
Dalam video ini, wanita perekam video ini juga menawarkan apakah ada yang berniat menukarkan uang receh.
"Motor Scoopy bayarnya pakai uang receh 500 perak. Satu gini dua ratus lima puluh ribu. Ada 9 karung. Ada yang mau nuker nggak barang kali?" ungkap wanita ini.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
09 April 2025 | 19:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
09 April 2025 | 19:34 WIB WIBTerkini