Aksi Sembilan Sindikat Pencurian Toko di Godean Didalangi Perempuan, Begini Pengakuan Pelaku

Kasatreskrim Polres Bantul Archye Nevadha mengatakan, barang-barang yang mereka curi adalah yang tidak ada masa kadaluarsanya.

Muhammad Ilham Baktora | Rahmat jiwandono
Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:58 WIB
Aksi Sembilan Sindikat Pencurian Toko di Godean Didalangi Perempuan, Begini Pengakuan Pelaku
Ketua sindikat pencuri toko lintas provinsi, DH (tengah) ditanyai polisi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (20/5/2022). [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

Barang bukti curian yang diamankan meliputi 44 buah pelekat gigi palsu merek Polident, 37 handbody merek Vaseline, dan 17 minyak rambut merek Loreal Studio.

Sebelumnya, Toko Mirota Kampus, Jalan Godean, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka merupakan sindikat spesialis pencurian di toko ataupun minimarket. Tak butuh lama, akhirnya para tersangka ditangkap pukul 19.00 WIB.

"Jadi saat hari itu juga kami langsung bergerak mengamankan para pelaku di sebuah hotel di Wirobrajan, Kota Jogja," ujarnya.

Baca Juga:Pengakuan M Kece Jadi Saksi Kasus Irjen Napoleon: Dulu Saya Islam, Sekarang Kristen Protestan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak