Viral Video Diduga Klitih di Jalan Parangtritis KM 17, Satu Orang Jadi Tersangka

Keempat remaja tersebut diamankan usai video penangkapan salah satu remaja tersebut viral di media sosial

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:07 WIB
Viral Video Diduga Klitih di Jalan Parangtritis KM 17, Satu Orang Jadi Tersangka
Polres Bantul gelar jumpa pers pada Selasa (31/5/2022) tentang video viral remaja yang diduga klitih dan diamankan warga. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang remaja berlumuran lumpur diamankan warga. Dalam narasi video yang disampaikan, remaja tersebut adalah pelaku klitih di Jalan Parangtritis Km 17. Lantas video tersebut menyebar Sabtu (28/5/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menyatakan pihaknya berhasil mengungkap remaja yang ada di video tersebut. Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Pundong bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Bantul.

"Keempat remaja tersebut diamankan usai video penangkapan salah satu remaja tersebut viral di media sosial," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (31/5/2022).

Adapun identitas empat remaja itu ialah AZDS alias DIO (18) pelajar asal Sitimulyo Piyungan, DAS alias PANCING (17) pelajar asal Banguntapan, RMR (18) asal Banguntapan, dan TPN (18) pelajar asal Potorono, Banguntapan. Mereka merupakan siswa salah satu SMK di wilayah Jogja.

Baca Juga:Terjun ke Embung saat Belajar Menyetir Mobil di Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia

"Keempat orang ini kami amankan usai melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar lain yaitu EGS (17) dan OJP (16). Keduanya pelajar asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak," ungkapnya.

Kata dia, penangkapan keempat remaja tersebut bermula ketika Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Parangtritis KM 18, tepatnya di Padukuhan Candi, Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong, dua orang pelajar telah dianiaya oleh kelompok pelaku.

Awalnya, korban EGS dan OJP pulang dari acara kumpul bareng teman di Angkringan Tembi, Kapanewon Sewon.

"Namun sebelum pulang ke rumah, kedua korban EGS dan OJP mengantar temannya pulang ke rumah di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kretek," paparnya.

Setelah itu, korban EGS dan OJP bermaksud untuk langsung pulang menyusuri jalan Parangtritis. Sesampainya di Jalan Parangtritis KM 18, tepatnya Padukuhan Candi, kedua korban berpapasan dengan empat orang yang tidak dikenal.

Baca Juga:Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi

"Empat orang ini berboncengan mengendarai dua sepeda motor jenis matic. Keempat pelaku melaju ke selatan (arah Parangtritis)," ujarnya.

Setelah berpapasan kedua sepeda motor matic tersebut putar arah ke arah utara dan mengejar kedua korban. Usai terkejar kedua  korban dipepet oleh dua sepeda motor matic tersebut.

"Satu sepeda motor matic memepet di sebelah kanan sedangkan satunya lagi  memepet korban dari belakang," jelasnya.

Dalam posisi terpepet korban dilempar oleh DIO menggunakan botol bekas minuman keras sebanyak dua kali.
Lemparan pertama mengenai perut sebelah kanan OJP. Sedangkan lemparan botol bekas minuman keras yang kedua tidak mengenai namun jatuh di depan sepeda motor yang kedua korban kendarai.

Karena sepeda motor kedua korban terus dipepet oleh DIO dan PANCING kemudian sepeda motor kedua korban oleng. Pada saat sepeda motor kedua korban oleng pelaku PANCING menendang deck depan sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban hingga terjatuh.

"Tak hanya itu, kedua korban juga didorong oleh pelaku PANCING masuk ke semak-semak," katanya.

Akibat didorong, EGS mengalami luka lecet di kedua punggung tangannya dan memar di dagu. Sedangkan korban OJP mengalami luka robek dengan panjang kurang lebih 8 cm pada bagian telapak tangan sebelah kanan.

Setelah kedua anak korban terjatuh kemudian sepeda motor yang dikendarai DIO dan PANCING berhenti. Lantas mereka turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri kedua akorban yang terjatuh.

"Sedangkan untuk satu sepeda motor lainnya yang memepet ke dua korban dari belakang tidak berhenti namun terus melaju ke utara meninggalkan TKP," ujar dia.

Mengetahui DIO dan PANCING berjalan menghampiri kedua korban. Kedua korban berlari menyelamatkan diri ke arah selatan. kkmudian DIO mengambil tas yang terjatuh milik korban.

"Tas tersebut berisi dompet dan HP," imbuhnya.

Di saat yang bersamaan ada mobil Toyota Kijang melintas ke selatan. Mobil yang mengetahui kejadian tersebut kemudian putar balik ke arah utara. Melihat hal tersebut, pengemudi mobil Toyota Kijang mengejar dan memepet DIO dan PANCING hingga sepeda motor dan kedua pelaku terjatuh ke selokan.

"Kemudian PANCING diamankan oleh warga di Sawah kemudian di bawa Kepolsek Pundong,"paparnya.

Pelaku DIO sempat melarikan diri dan bersembunyi di belakang masjid tak jauh dari tempat kejadian perkara. DIO juga sempat membersihkan lumpur yang ada di tubuhnya di tempat wudhu masjid tersebut.

"Namun saat keluar dari masjid dan merasa aman DIO akhirnya diamankan oleh warga bersama polisi. DIO kemudian diamankan polisi dan dalam pemeriksaan mengakui jika telah melakukan perbuatan tersebut" ujarnya.

Sebelum beraksi, kelompok pelaku mengkonsumsi miras karena mereka baru saja berpesta miras di sebuah losmen di kawasan Parangtritis. Polisi kini menetapkan Dio sebagai tersangka sementara tiga lainnya masih dalam pemeriksaan karena baru diamankan Senin (30/5/2022) malam.

Pasal yang dikenakan kepada DIO adalah Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) yang menyebabkan korban luka pada tubuh, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

"Dia juga kami kenakan Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun,"paparnya.

Selain mengamankan empat remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga sepeda motor matik, stik yanh sempat diayunkan untuk menakuti korban, botol bekas miras. Serta tas dan dompet serta HP milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak