Mahasiswi Unisa Yogyakarta Klarifikasi Curhat Kateter Sebagai Edukasi, DPW PPNI DIY: Tindakannya Melanggar Kode Etik

Mahasiswi yang curhat pasang kateter ke pasien cakep

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:31 WIB
Mahasiswi Unisa Yogyakarta Klarifikasi Curhat Kateter Sebagai Edukasi, DPW PPNI DIY: Tindakannya Melanggar Kode Etik
Nakes yang diduga melakukan pelecehan seksual dan komentar netizen TikTok (Twitter/@AREAJULID)

"Tidak dishare ke awam dan bentuknya guyonan," terangnya.

Ia menduga, mahasiswi pengunggah baru kali pertama mendapatkan pengalaman tersebut dan menemukan ketertarikan. Sehingga ia lupa dengan poin penting di awal. 

"Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior, saya kira pegang seperti itu sudah biasa sudah tidak masalah," lanjutnya. 

Sanksi Skors

Baca Juga:Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik

Di kesempatan yang sama, ia juga memberikan pandangannya atas sanksi yang diberikan kampus kepada mahasiswi yang bersangkutan, salah satunya soal sanksi skors. 

Tri menyadari bahwa setiap tindakan seseorang memiliki konsekuensi, sebagai bentuk tanggung jawab. Tetapi, kita harus lihat konsekuensi apa yang harus ditanggung yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan masih belajar, artinya menjadi tangung jawab dari institusi pendidikan. Maka kewajiban institusi pendidikan untuk bisa memperingatkan dan menegur terkait dengan konten yang dibuat," imbuh Tri lagi. 

"Kalau memberikan sanksi yang lainnya, itu tentunya sudah ada aturan-aturan dari institusi. Karena setiap orang yang praktik itu kan ada tata tertib dan sebaginya, yang mungkin harus ditaati dan sebagainya," sebutnya. 

Mengetahui sejumlah warganet mengomentari soal nakes perempuan memasang kateter kepada pasien laki-laki atau sebaliknya, Tri mengungkap tindakan itu lumrah dilakukan. 

Baca Juga:Unggahan Mahasiswi Unisa Yogyakarta Pasang Kateter ke Pasien Disorot, Anak Kelas 5 SD Telan Jarum dan Dilarikan ke RS

"Kami dalam memberikan pertolongan tidak boleh membeda-bedakan suku, agama, ras, gender, jenis kelamin dan sebagainya. Kalau itu harus kita layani ya tidak masalah," tuturnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak