Sempat Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kini Kena OTT KPK

Haryadi Suyuti ditangkap KPK sekitar pukul 15.30 WIB.

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Juni 2022 | 23:44 WIB
Sempat Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kini Kena OTT KPK
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). 

Bersama dengan penangkapan Haryadi Suyuti, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar AS serta dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya seperti dikutip dari Antara.

Penangkapan tersebut terasa kontradiktif dengan imbauan yang jauh sebelumnya sempat didengungkan sang mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut. 

Baca Juga:Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap

Dikutip dari HarianJogja.com,  saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi pernah mengingatkan anak buahnya di lingkungan pemkot soal pencegahan korupsi.

Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi atau rapat Evaluasi Pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention) pada 22 Oktober 2021. 

Dalam rapat MCP itu, Haryadi menekankan kepada ASN soal pentingnya pencegahan korupsi. Dia meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata. Dengan harapan, Kota Yogyakarta bisa mencegah peluang terjadinya korupsi terutama di lingkungan pemkot Yogyakarta.

"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Jogja mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan," kata Haryadi ketika itu.

Sementara itu, selain di Yogyakarta, tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

Baca Juga:Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata Gufron.

Penangkapan terhadap Haryadi Suyuti ditandai dengan disegelnya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun, Haryadi ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Selain Haryadi juga diketahui ada sejumlah pejabat dari ASN yang ikut dibawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini