Kerja Kolaboratif Dengan Masyarakat, LPSK Perkenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas

Semakin dikenalnya LPSK oleh publik, disebutkan Hasto, juga menuntut kesiapan LPSK untuk menjangkau permohonan perlindungan yang masuk dari seluruh penjuru Indonesia.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Juni 2022 | 08:38 WIB
Kerja Kolaboratif Dengan Masyarakat, LPSK Perkenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (2/6/2022), [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kendala yang pertama anggaran. Kedua itu sumber daya manusia. Oleh karena itu langkah pembentukan Sahabat Saksi dan Korban ini kami anggap sebagai langkah yang strategis untuk mengatasi persoalan itu," ucapnya.

Acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di DIY digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (2/6/2022), dihadiri Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang akan memperkenalkan program ke publik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak