SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Bahkan selain Haryadi, dilaporkan juga ada dua orang kepala dinas yang turut dibawa.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di Balai Kota Yogyakarta, sejumlah ruangan masih disegel oleh KPK. Salah satunya adalah ruangan wali kota Yogyakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan tidak hanya ruang wali kota saja yang dilakukan penyegelan. Ada beberapa ruangan lain yang juga disegel oleh lembaga antirasuah itu.
"Ruangnya yang disegel itu ruangan wali kota. Terus ruang dua OPD (ruang kepala dinas) tadi dan satu rumah dinas," ujar Sumadi di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga:9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
Diketahui bahwa terdapat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang turut diamankan KPK.
Sejumlah ASN itu terdiri dari dua kepala dinas yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Hari Setyo Wacono.
Kemudian ada pula salah satu sub koordinator atau kepala bidang dan staf dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, serta satu mantan aspri dari Haryadi Suyuti.
"Ada 4 (ASN) dua kepala dinas, satu kepala bidang atau sub koordinator, satu staf penanaman modal dan perizinan, dan mantan aspri pak HS (bukan ASN)," terangnya.
Dalam kesempatan ini Sumadi menyatakan tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk dengan proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK.
Baca Juga:Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya
"Jadi saya pada prinsipnya ikuti aturan jadi kita backup segala proses. Jadi biarlah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Kita ikuti saja. Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik segala sesuatunya," tegasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Terbaru Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan setidaknya ada sembilan orang diamankan termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Perkembangan hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat dari pemerintah Kota Yogyakarta.