Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul

"Pada 2019 saya ritual ngencingi papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan maksud menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta."

Eleonora PEW
Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:10 WIB
Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul
Aksi potong rambut pencetus Jogja Ora Didol, Dodok Putra Bangsa, di depan Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (04/06/2022). pascapenangkapan mantan walkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti, oleh KPK. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pencetus Jogja Ora Didol, Dodok Putra Bangsa, bisa bernapas lega. Nazarnya agar mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, bisa dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terwujud setelah ditangkapnya Haryadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (02/06/2022).

Dodok, sejak Haryadi menjabat wali kota Yogyakarta sepuluh tahun silam, sering kali melakukan perlawanan. Pasalnya, Haryadi dinilai secara masif memberikan izin pendirian hotel di Kota Yogyakarta sehingga warga mengalami kekeringan di sumur-sumur mereka.

Sebagai bentuk rasa syukur, Dodok pun akhirnya memotong habis rambut panjangnya sebagai nazar ditangkapnya Haryadi. Aksi tersebut dilakukannya di depan Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (04/06/2022).

Membawa seutas tali rafia, Dodok dibantu teman-temannya mengikat rambut panjangya. Kemudian satu persatu orang dipersilahkan memotong rambutnya hingga habis.

Baca Juga:Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai

"Yang pasti rambut adalah simbol dari mahkota, mahkota di Kota Jogja ini ya ada di kepala daerah ya itu wali kota yang sekarang sudah tertangkap [KPK]," ungkapnya disela aksi.

Menurut Dodok, dia memang seringkali menggelar aksi melawan kesewenang-wenangan kepimimpinan Haryadi. Aksi tersebut dimulainya sejak 2013 silam seusai Haryadi memberikan izin secara mudah bagi pembangunan hotel di kota ini.

Apalagi pada waktu itu, mantan ketua KPK, Busyro Muqoddas sempat menyampaikan ada yang tidak beres dalam pemberian izin hotel di Kota Yogyakarta. Namun Haryadi masih saja tak menggubris penolakan tersebut.

Dodok pun kembal melakukan aksi penolakan pada 2016 silam. Dia melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa dari tujuh sumur di depan Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Aksi tersebut juga tak mendapatkan respon dari Haryadi.

"Pada 2019 saya ritual ngencingi papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan maksud menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta karena menurut mbak saya dulu kencing paling manjur dan terbukti pandemi 2 tahun akhirnya ketangkep artinya kencing rakyat itu lebih manjur untuk mengungkap aura-aura negatif," paparnya.

Baca Juga:Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti

Karenanya saat Haryadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Dodok kembali melakukan aksinya dengan memotong habis rambutnya. Aksi itu diharapkan menjadi pengingat untuk menapaki hal baru .

Meski banyak hotel dan apartemen sudah berdiri akibat ulah Haryadi, kasus penangkapannya akan menjadi cermin atas akuntabilitas seluruh proses perizinan hotet atau apartemen oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di tahun-tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus-kasus lain pun harus terus diupayakan.

Kasus yang menimpa Haryasi pun menjadi pengingat kepada publik ada indikasi kuat kekuasaan korup di daerah istimewa. Apalagi proses dan capaian pembangunan di Yogyakarta tidak selalu berada pada jalan dan cara yang benar.

"Sebagai warga yang berdaya, upaya untuk mengawal kebijakan pembangunan dan penegakan hukum harus terus dilakukan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak